Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, sengketa tersebut bukanlah sengketa pertama yang dihadapi Indonesia terkait hubungan dagang antara Indonesia dengan AS. Di masa lalu, AS antara lain pernah menuduh Indonesia memberikan subsidi terhadap produk ekspor dan melakukan penjualan produk ekspor yang lebih murah di luar negeri (dumping).
AS bahkan beberapa kali menggugat Indonesia melalu Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Yang terbaru, WTO memenangkan gugatan Selandia Baru dan Amerika Serikat terhadap Indonesia tentang pembatasan impor untuk produk makanan dan hewan termasuk daging sapi dan unggas pada akhir tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dia (AS) masih pelajari selama 90 hari, biarkan saja dia (AS) pelajari lebih dulu. Itu kebijakan dia," imbuh Darmin.
Pemerintah sebenarnya sudah mulai melakukan evaluasi tahap awal terhadap rencana perintah eksekutif Trump. Adapun hasil evaluasi tahap awal, Indonesia bersikeras bahwa tidak melakukan kecurangan dalam perdagangan, namun dugaan ekspor barang Indonesia surplus sedangkan AS defisit benar.
Menurut Darmin, selama tiga sampai empat tahun terakhir, Indonesia tercatat mengalami surplus perdagangan rata-rata sebesar US$8,5 miliar per tahun. Adapun pada tahun lalu, surplus Indonesia terhadap AS mencapai US$8,8 miliar. Jumlah tersebut berbeda dengan catatan Trump yang mencapai US$13 miliar.
"Itu (US$13 miliar) hanya perdagangan barang. Hubungan kita dengan AS tidak hanya perdagangan barang, ada perdagangan jasa, investasi, pengiriman profit, dan sebagainya. Kalau digabung semua, ceritanya belum tentu seperti perdagangan barang (yang surplus dari AS)," jelas Darmin.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menambahkan, pada evaluasi tahap awal, pemerintah secara khusus memperhatikan ekspor komoditas apa saja yang sekiranya dipermasalahkan oleh Trump. Komoditas tersebut menurut dia, kemungkinan merupakan komoditas andalan Indonesia ke AS, seperti minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), udang, kopi, tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki.
Namun, menurut dia, pihaknya tetap harus menunggu hasil dari perintah eksekutif Trump dalam melakukan evaluasi menyeluruh. Dengan demikian, pemerintah dapat melihat dengan rinci, hal-hal apa saja yang dipermasalahkan dan mencari solusinya.