Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengungkapkan, pertumbuhan kredit properti mulai terkerek sebagai dampak dari keampuhan kebijakan pelonggaran Loan to Value/LTV yang ditetapkan oleh BI.
Melalui pelonggaran tersebut, BI mengatur penurunan uang muka (down payment/DP) bagi fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) bagi rumah dan apartemen pertama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut Tirta, pertumbuhan penyaluran kredit properti sejalan dengan pertumbuhan kredit perbankan yang terdongkrak dengan dana pihak ketiga (DPK). Tercatat, kredit perbankan berada dikisaran 9,1 persen, atau sedikit membaik dibandingkan Februari 2017 yang hanya tumbuh 8,4 persen.
Adapun penyaluran kredit properti pada Maret lalu mencapai Rp719 triliun, sedangkan pada bulan sebelumnya, kredit yang tersalurkan hanya mencapai Rp706,2 triliun.
Secara rinci, penyaluran kredit untuk KPR dan KPA tumbuh dikisaran 8,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dua bulan sebelumnya di tahun ini, yakni dikisaran 7,4 persen pada Februari dan 8,3 persen pada Januari.
Sedangkan, pertumbuhan kredit untuk sektor konstruksi dan real estate justru melambat. Tercatat, pertumbuhan kredit konstruksi berada di angka 26,1 persen, atau lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang mampu menyentuh 27 persen. Lalu, pertumbuhan kredit real estate sepanjang Maret lalu, hanya 20 persen, melemah dibandingkan Februari 2017 yang mencapai 20,7 persen.
Sementara, menurut hasil survei perbankan BI, diperkirakan pertumbuhan penyaluran kredit kuartal I 2017 akan berada dikisaran 13,1 persen. Sedangkan pada kuartal II 2017, diharapkan sedikit membaik atau tumbuh 13,2 persen.