Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan tengah mempercepat pembahasan penerapan cukai plastik. Rencananya, penerapan cukai akan terlebih dahulu diterapkan pada plastik jenis 'kresek'.
Rencana perluasan barang kena cukai ini jika disetujui, akan dituangkan ke dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, dalam pembahasannya dengan BKF, kedua institusi tersebut ingin agar plastik jenis 'kresek' yang pertama kali dipungut cukai dan memberi sumbangan bagi penerimaan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang terutama masih yang kami harapkan yang disetujui awal adalah cukai plastik kresek. Kalau itu (plastik kemasan minuman) dinamis, kami ikuti pembicaraannya nanti dengan Komisi XI DPR," kata Heru di Kementerian Keuangan, Rabu (3/5).
Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara BKF Goro Ekanto menjelaskan, pembahasan pungutan cukai pada plastik masih belum bergeser jauh dari kajian awal yang sebelumnya sempat dipikirkan kedua institusi, yakni pada produk 'kresek' dan kemasan minuman.
"Tidak berbeda jauh dengan pembahasan dulu, ada kresek, plastik kemasan minuman. Tapi seperti apa nantinya, masih kami bahas. Belum ada keputusannya," kata Goro saat dihubungi CNNIndonesia.com.
Kemudian, terkait tarif cukai yang akan dibebankan pada plastik, Goro menyebutkan bahwa referensi besaran tarif juga masih dibahas. Adapun kajian terkait tarif perlu mengikuti pertimbangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga.
"Nanti kajian tarif kami berikan ke Ibu Menteri, tentu Ibu Menteri ada penyesuaian juga, lalu dibahas lagi. Jadi, belum diputuskan," imbuh Goro.
BKF sebagai rekan perumus kajian tersebut menurut dia, akan berusaha menyelesaikan kajian tarif dan jenis plastik tersebut secepat mungkin agar target dua bulan yang ditetapkan DJBC dapat tercapai. Pasalnya, aturan penerapan cukai plastik yang akan berbentuk PP diperkirakan membutuhkan pembahasan yang tak singkat.
"Selama ini kan pembahasan PP berbeda-beda waktunya, tergantung para pembahasnya. Tapi kami usahakan cepat," tuturnya.
Penerapan cukai plastik penting bagi pemerintah sebagai salah satu langkah melakukan ekstensifikasi objek cukai untuk menambah sumber-sumber penerimaan negara dari cukai. Papemerintah menargetkan mampu mendapatkan penerimaan dari cukai mencapai Rp157,2 triliun. Namun, hingga 2 Mei 2017, penerimaan cukai yang berhasil dijaring DJBC naru mencapai Rp19,81 triliun atau 12,6 persen dari target.
Adapun penyumbang terbesar pada penerimaan cukai hingga saat ini berasal dari cukai hasil tembakau yang mencapai Rp18,22 triliun sampai empat bulan pertama di tahun ini. Sementara itu, cukai etil alkohol menyumbang sebesar Rp55,73 miliar, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp1,49 triliun, dan pendapatan cukai lainnya Rp45,61 miliar.