Laba Jasa Raharja Diproyeksi Tergerus Kenaikan Santunan

CNN Indonesia
Jumat, 12 Mei 2017 15:53 WIB
Kenaikan santunan hingga dua kali lipat diperkirakan akan menggerus laba Jasa Raharja dari Rp 2,37 triliun menjadi sekitar Rp1,7 triliun hingga Rp1,8 triliun.
Total aset PT Jasa Raharja saat ini mencapai Rp13 triliun, jumlah aset tersebut cukup untuk menunjang bisnis perseroan hingga lima tahun ke depan. ( ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Jasa Raharja memperkirakan perolehan laba bersih tahun ini akan berada dikisaran Rp1,7 triliun hingga Rp1,8 triliun, tergerus dibanding tahun lalu sebesar Rp2,37 triliun. Hal tersebut seiring meningkatnya besaran santunan yang harus dibayarkan perseroan, tanpa diiringi kenaikan iuran atau sumbangan wajib masyarakat.

"Ada penurunan laba itu konsekuensi daripada santunan naik 100 persen, " ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso saat ditemui di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (12/5).

Meskipun laba diproyeksikan turun, Budi tidak khawatir. Pasalnya, kenaikan besaran santunan merupakan bentuk peningkatan pelayanan negara kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun lalu, menurut Budi, Jasa Raharja mencatatkan pembayaran klaim sebesar Rp1,7 triliun. Kendati diperkirakan akan mengalami kenaikan klaim tahun ini, perseroan dinilai cukup kuat karena tercatat memiliki aset mencapai sekitar Rp13 triliun saat ini.

"Sistem keuangan di Jasa Raharja itu cukup mendanai hingga kira-kira lima tahun yang akan datang," ujarnya.

Budipun memperkirakan pada tahun ini, pihaknya akan mencatatkan pendapatan premi tumbuh dikisaran lima hingga enam persen (yoy) menjadi sekitar Rp5 triliun. Peningkatan tersebut akan disumbang meningkatnya peningkatan tahunan jumlah penumpang kendaraan umum dan jumlah kendaraan bermotor sebesar delapan hingga sembilan persen per tahun.

Adapun pada tahun lalu, Jasa Raharja mencatatkan pendapatan premi bruto sebesar Rp4,05 triliun, naik 3,6 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp3,91 triliun.

"Kami usahakan dengan investasi mungkin pendapatan (tahun ini) bisa tumbuh sampai delapan persen," ujarnya.

Saat ini, menurut Budi, sekitar 80 persen dana yang dikelola ditempatkan di deposito perbankan. Sementara itu, sisa dana yang dikelola ditempatkan pada instrumen investasi lain seperti saham.

Sebagai informasi, kenaikan besar santunan Jasa Raharja diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.010/2017 tentang besar santunan dan iuran wajib dana pertangungan wajib kecelakaan penumpang alat angkutan penumpang umum di darat, sungai/danau, feri/penyeberangan, laut, dan udara dan PMK 16/PMK. 010/2017 tentang besar santunan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan yang mulai berlaku efektif pada 1 Juni 2017 mendatang.

Sesuai ketentuan tersebut, besaran santunan meninggal dunia naik dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta. Santunan cacat tetap (berdasarkan presentase tertentu) naik dari maksimal Rp25 juta menjadi Rp50 juta. Kemudian santunan biaya perawatan luka-luka naik dari semula maksimal Rp10 juta menjadi Rp 20 juta, serta biaya penguburan jika tidak terdapat ahli waris naik dari Rp2 juta menjadi Rp4 juta.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER