Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan terdapat kemungkinan asumsi harga minyak mentah (Indonesian Crude Price/ICP) tidak akan berubah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyesuaian (APBNP) 2017.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, memang saat ini terjadi tren kenaikan harga minyak. Namun, hal itu tak harus selalu diiringi dengan koreksi asumsi ICP.
Menurutnya, meski tren harga minyak meningkat, namun harga minyak masih berada dalam rentang APBN 2017 yaitu US$45 per barel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti ada hitungannya lagi, apakah mungkin masih US$45 per barel? Mungkin masih bisa," ujar Arcandra ditemui di Kementerian ESDM, Senin (15/5).
Meski demikian, sesuai data Kementerian ESDM, rerata ICP sepanjang Januari hingga April tercatat US$50,66 per barel atau lebih besar 58,56 persen dari rerata tahun sebelumnya US$31,95 per barel. Namun menurutnya, masih ada kemungkinan harga bergerak naik turun dalam beberapa bulan ke depan.
"Harga minyak ini siapa yang tahu, tidak ada yang bisa prediksi. Tapi, nanti kita lihat saja kondisi aktual seperti apa," jelasnya.
Di dalam APBN 2017, pemerintah menetapkan asumsi harga minyak Indonesia di kisaran US$45 per barel dan lifting sebesar 815 ribu barel per hari. Kedua faktor tersebut diharapkan bisa berkontribusi terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) migas sebesar Rp63,7 triliun.
Target PNBP ini meningkat dibanding capaian tahun 2016, di mana realisasi PNBP migas tercatat US$44,9 triliun yang dipengaruhi faktor lifting sebesar 820,3 ribu barel per hari.