Sekretaris Perusahaan dan Direktur BUMI Dileep Srivastava menjelaskan, perubahan dilakukan setelah melakukan konsultasi dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
"Kami berkonsultasi dengan KSEI terkait obligasi wajib konversi, dan memutuskan untuk menurunkan denominasi dari Rp926,16 per unit menjadi Rp1 per unit demi mempermudah penerbitan tanpa warkat (scriptless)," kata Dileep, Rabu (24/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah saham dari konversi OWK akan mengacu pada harga konversi yang berlaku pada saat konversi," terang dia.
Adapun penerbitan obligasi tersebut merupakan bagian restrukturisasi yang dilakukan perseroan. Selain obligasi, restrukturisasi akan dilakukan dengan penerbitan saham baru melalui hak memesan efek terlebih dulu (HMETD) atau rights issue.
Sebagai informasi, jumlah saham yang diterbitkan untuk kebutuhan restrukturisasi utang mencapai 28,75 miliar saham. Dengan demikian, total saham setelah penerbitan tersebut akan menjadi 65,38 miliar.
"Sesuai rencana efektif tanggal 26 Juni, kami optimistis akan mendapatkan efektif dari OJK. Perusahaan dan institusi bantuk kami mendapatkan itu dari OJK," paparnya.
Perusaaan sendiri tercatat memiliki utang kepada beberapa pihak, seperti China Investment Corporation (CIC), UBS, Axis Bank, dan Castleford yang mencapai US$4,2 miliar.
Adapun dalam penerbitan obligasi tersebut, PT Danatama Kapital Investama akan menjadi pembeli siaga dari aksi korporasi yang dilakukan oleh perusahaan.