"Rasanya, belum yang paling kompetitif. Indonesia masih harus terus memperbaiki diri. Kami akan terus memperbaiki," ujarnya di Kementerian Keuangan, Senin (5/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait infrastruktur, pemerintahan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang terus berusaha merampungkan seluruh target-target pembangunan. Adapun, pembangunan infrastruktur tersebut tengah diupayakan membaik di setiap sektor, mulai dari infrastruktur jalan, transportasi, energi, hingga fasilitas penunjang kawasan industri.
Sedangkan dari sisi regulasi, pemerintah mengupayakan penyederhanaan regulasi melalui 14 paket kebijakan ekonomi yang ditelurkan oleh seluruh Kementerian/Lembaga dan terpusat penerbitannya di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Terakhir, terkait indikator kenyamanan berusaha, Kabinet Kerja membidik target ambisius dalam kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB). Dalam targetnya, Presiden Jokowi ingin agar peringkat EoDB Indonesia mampu mendarat di posisi 40 besar pada 2019 mendatang. Sedangkan saat ini, Indonesia berada di peringkat 91 sebagai negara dengan kemudahan berbisnis di dunia.
Berdasarkan laporan IMD Swiss, Indonesia berada di peringkat 37 pada 2015 lalu. Kemudian, merosot ke posisi 48 pada 2016. Namun, Indonesia mampu bangkit dan meloncat ke posisi 42 di tahun ini.
IMD Swiss mencatat, Indonesia mampu mengungguli Slovenia di peringkat 43 dan India di posisi 45. Sayangnya, Indonesia tertinggal dari negara tetangga, seperti Filipina di peringkat 41 dan Singapura di posisi ketiga.
Adapun, pada peringkat pertama dari 63 negara yang masuk dalam daftar negara paling kompetitif diduduki oleh Hong Kong. Lalu, Swiss dan peringkat keempat dalam genggaman Amerika Serikat (AS).
Terkait indikator yang dijadikan tolak ukur oleh IMD Swiss, di antaranya; statistik ketenagakerjaan, statistik perdagangan nasional, hingga aspek korupsi, masalah lingkungan, dan kualitas hidup masyarakat.