Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan alokasi produksi batu bara bagi kebutuhan dalam negeri
(Domestic Market Obligation/DMO) sebesar 107,91 juta ton di tahun 2017, atau meningkat 19,23 persen dari realisasi 2016 sebesar 90,5 juta ton.
Keputusan itu tercatat di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 2183 K/30/MEM/2017 yang ditandatangani Ignasius Jonan tanggal 5 Juni 2017 silam.
Di dalam Kepmen tersebut, jumlah DMO tercatat 26,13 persen dari rencana jumlah produksi batu bara nasional yang ditarget 413,01 juta tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, kewajiban DMO ini dilakukan bagi 46 perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 11 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Penanaman Modal Asing (PMA), dan perusahaan pemegang IUP yang diterbitkan pemerintah provinsi.
"Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan dan berlaku surut sejak tanggal 1 Januari 2017," ujar Jonan melalui keputusan tersebut dikutip Jumat (9/6).
Alokasi produksi batu bara domestik itu sebagian besar diperuntukkan bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan besaran 88,27 juta ton dengan rincian PLTU kelolaan PT PLN (Persero) sebanyak 66,8 juta ton, PLTU kelolaan pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) sebesar 16,48 juta ton, program 35 ribu Megawatt (MW) sebesar 2,42 juta ton, PLTU sewa sebanyak 601 ribu ton, dan PLTU kelolaan BUMN pertambangan sebesar 1,87 juta ton.
Penggunaan batu bara untuk ketenagalistrikan ini mengambil porsi 81,79 persen dari total kewajiban DMO di tahun ini.
Selain listrik, alokasi batu bara domestik juga diperuntukkan bagi industri semen dengan besaran 13,85 juta ton atau 12,83 persen dari produksi. PT Semen Gresik tercatat mengambil jatah paling besar sebanyak 3,06 juta ton.
Sementara itu, dari 46 perusahaan pemegang izin PKP2B, tiga perusahaan yang harus memberikan produksi terbesar adalah PT Kaltim Prima Coal sebesar 11,04 juta ton, PT Adaro Indonesia sebesar 9,97 juta ton, dan PT Arutmin Indonesia sebesar 9,01 juta ton.
Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk Garibaldi Thohir mengatakan penambahan DMO ini memang diperlukan agar pasokan batu bara pembangkit aman.
Ia juga mengatakan, perusahaannya pun akan mengurangi jumlah ekspor untuk memasok dua proyek PLTU yang tengah dibangun, yaitu PLTU Batang berkapasitas 2x1.000 MW dan PLTU Tabalong berkapasitas 2x100 MW yang masing-masing akan beroperasi sekiranya tiga hingga empat tahun mendatang.
Tahun ini, Adaro Energy memiliki kewajiban DMO sebesar 10,36 juta ton melalui tiga anak usahanya, yaitu Adaro Indonesia, PT Semesta Centramas, dan PT Laskar Semesta Alam. Angka itu mengambil 9,6 persen dari total kewajiban DMO tahun ini.
"Untuk PLTU Batang, kami sudah secure 7 juta ton per tahun selama 25 tahun. Memang, kami pun berencana kurangi ekspor untuk memasok unit-unit usaha kami," ujarnya.