Patuhi Jokowi, Sri Mulyani Pangkas Anggaran Rp363,6 Miliar

CNN Indonesia
Rabu, 12 Jul 2017 09:21 WIB
Pemangkasan itu sesuai arahan Inpres 4/2017 untuk meningkatkan efisiensi belanja barang, sehingga kementerian mengambil langkah efisiensi belanja barang.
Pemangkasan itu sesuai arahan Inpres 4/2017 untuk meningkatkan efisiensi belanja barang, sehingga kementerian mengambil langkah efisiensi belanja barang. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas anggaran sebesar Rp363,6 miliar, dari semula Rp28,1 triliun menjadi Rp27,73 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (R-APBNP) 2017 sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun arahan Jokowi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga (K/L) dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017.

"Ini sesuai arahan Inpres 4/2017 untuk meningkatkan efisiensi belanja barang, sehingga K/L mengambil langkah efisiensi belanja barang dari tugas dan fungsi kewenangannya masing-masing," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (11/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bendahara negara itu menyebutkan, pemangkasan anggaran secara keseluruhan berasal dari penghematan belanja barang, seperti belanja paket rapat, anggaran perjalanan dinas, belanja operasional perkantoran, belanja jasa, dan lainnya.

Adapun secara rinci, pemangkasan anggaran di Kemenkeu berasal dari efisiensi di Sekretaris Jenderal (Sekjen) sebesar Rp42,36 miliar, Inspektorat Jenderl (Irjen) Rp2,8 miliar, Direktorat Jenderal Anggaran Rp2,92 miliar, dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rp170 miliar.

Lalu, pemangkasan juga berasal dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) sebesar Rp70,81 miliar, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Rp3,97 miliar, dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Rp2,71 miliar.

Tak ketinggalan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) turut memangkas anggarannya sebesar Rp29,17 miliar, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Rp14,39 miliar, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Rp19,23 miliar, dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp5,12 miliar.

Namun, secara keseluruhan, anggaran yang dikelola Sri Mulyani di kementeriannya mencapai Rp40,41 triliun. Adapun sisa anggaran merupakan alokasi anggaran untuk Badan Layanan Umum (BLU) sekitar Rp12,58 triliun dan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp89,54 miliar.

Sementara, per semester I 2017, realisasi belanja Kemenkeu telah mencapai Rp19,07 triliun atau sekitar 46,77 persen dari pagu awal APBN 2017.

Realisasi belanja tersebut berasal dari belanja pegawai sebesar Rp9,56 triliun dari pagu Rp17,7 triliun, belanja barang Rp3,34 triliun dari pagu Rp9,33 triliun, dan belanja modal Rp180 miliar dari pagu Rp1,25 triliun.

Bersamaan dengan langkah pemangkasan anggaran Kemenkeu tersebut, Komisi XI DPR sebagai mitra pemerintah, telah menyetujui adanya pemangkasan anggaran dan target anggaran baru yang dituangkan Kemenkeu dalam R-APBNP 2017.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER