Lumayan, BBM Premium di Jawa-Bali Lebih Murah Rp100 per Liter

CNN Indonesia
Kamis, 13 Jul 2017 18:58 WIB
Soalnya, BBM jenis premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) akan masuk golongan bahan bakar penugasan khusus.
Soalnya, BBM jenis premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) akan masuk golongan bahan bakar penugasan khusus. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) akan masuk golongan bahan bakar penugasan khusus. Ini mengubah peta BBM penugasan yang sebelumnya hanya terpusat di luar Jamali.

Ini berati, ke depan, tidak akan ada diskriminasi harga premium antara Jamali dan non-Jamali. Sehingga, nantinya harga premium di Jawa, Madura, dan Bali akan lebih murah Rp100 per liter dibanding harga saat ini yang sebesar Rp6.550 per liter.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengungkapkan, keputusan ini berdasarkan keinginan Presiden Joko Widodo yang bertujuan agar BBM dijual dalam satu harga di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini, harga premium di Jamali dilego lebih mahal Rp100 per liter dibandingkan non-Jamali. Hal itu sejalan dengan pasal 8 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, di mana jenis premium dipatok sebagai BBM umum di Jamali dan BBM penugasan di luar Jamali.

Untuk mendukung langkah tersebut, maka pemerintah juga segera merevisi Perpres tersebut."Karena sesuai arahan Presiden, BBM satu harga harus di seluruh wilayah Indonesia, jadi harganya harus sama. Jadi, Perpres 191 kami usulkan revisi, lagi dibahas," terang Wiratmaja ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (13/7).

Menurut dia, regulasi ini harus segera ditetapkan sebagai payung hukum implementasi BBM satu harga, meski sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 yang mengatur badan usaha penyalur BBM satu harga.


Tadinya, pemerintah menargetkan revisi beleid ini selesai semester I kemarin. Namun, karena satu dan lain hal, peraturan ini diperkirakan rampung semester ini. "Karena prosesnya kan lintas kementerian," katanya.

Meski nantinya harga premium di Jamali lebih murah Rp100 per liter, pemerintah tetap berharap konsumsi premium tidak naik. Hal ini dikarenakan bahan bakar dengan kadar Oktan 88 ini dianggap tidak baik bagi lingkungan. Ia berharap, masyarakat mau menggunakan BBM dengan kadar oktan yang lebih tinggi.

"Makanya ke depan, ada roadmap (peta jalan) kami mau meningkatkan kualitas premium ini. Premium diganti dengan yang lebih bagus, sambil revitalisasi kilang,” tutur dia.

Menurut data PT Pertamina (Persero), porsi penjualan Premium tercatat 53 persen dari total penjualan bensin Pertamina di tahun lalu. Angka ini terus melemah dibandingkan posisi tahun sebelumnya, yakni sebesar 86,8 persen.

Data Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) menunjukkan ada 1.904 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kedapatan sudah tidak menjual premium. Angka ini tercatat 34,75 persen dari total SPBU Pertamina di seluruh Indonesia yang mencapai 5.480 SPBU.

Adapun, sebanyak 3.306 SPBU di wilayah Jamali masih menjual BBM jenis premium dan 800 SPBU lainnya sudah tidak lagi menyediakan premium.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER