Balikpapan, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana menerbitkan surat utang (obligasi) pemerintah daerah. Rencananya, dana segar dari hasil penerbitan obligasi akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur, terutama jalan tol, yang investasinya jumbo.
"Mengenai obligasi daerah, tahun ini kami sedang dalam tahap persiapan," ujar Awang Faroek, Gubernur Kaltim, usai Rapat Koordinasi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia (Rakor Pusda) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (14/7).
Awang mengungkapkan, saat ini, pemprov telah meminta bantuan tim kajian dari Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mempersiapkan naskah akademis sebelum nantinya menjadi Peraturan Daerah (Perda).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, Kaltim telah memenuhi persyaratan penerbitan obligasi daerah. Dari sisi pengelolaan fiskal daerah, Kaltim telah tiga tahun berturut-turut memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Adapun, salah satu proyek jalan tol yang ingin dibangun pemda Kaltim, yakni jalan tol yang menghubungkan Samarinda - Bontang - Sangata - Maloy. Proyek ini diperkirakan merogoh kocek antara Rp6 triliun hingga Rp7 triliun.
Proyek ini juga akan menjadi kelanjutan dari proyek jalan tol penghubung Balikpapan - Samarinda yang tengah berjalan.
Secara terpisah, Kepala Ekonom PT Bahana TCW Investment Management Budi Hikmat menilai, obligasi daerah sudah selayaknya menjadi alternatif pendanaan bagi daerah.
Apalagi, kebutuhan pendanaan infrastruktur masih sangat besar. Dengan menerbitkan obligasi, pemda bisa mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat.
Sebagai catatan, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Nasional 2014-2019, APBN, dan APBD hanya mampu membiayai kebutuhan infrastruktur sekitar 41 persen, sementara sisanya berasal dari partisipasi BUMN dan swasta masing-masing sebesar 22 persen dan 37 persen.
Lebih lanjut Budi mengingatkan, sebelum menerbitkan obligasi, pemerintah daerah harus mengantongi kepercayaan investor dengan meningkatkan kualitas pengelolaan fiskal.
"Pemda bisa manfaatkan obligasi daerah, dengan menjaminkan aset. Asalkan,
return (hasil pengembangan) bagus, orang akan yakin," imbuhnya.
Selain itu, sambung dia, dukungan politik juga diperlukan untuk merealisasikan penerbitan obligasi daerah.
Sebelumnya, pemerintah DKI Jakarta Jawa Barat telah lebih dulu antre untuk merilis obligasi daerah. Sayangnya, hingga kini, rencana itu belum juga terealisasi.
(bir)