Pemerintah Timbang Amandemen Kontrak Jual-Beli Gas Kepodang

CNN Indonesia
Jumat, 25 Agu 2017 11:10 WIB
Jika hasil analisis mengarah ke amandemen kontrak, Kementerian ESDM menyatakan harga gas tidak akan masuk ke dalam amandemen.
Jika hasil analisis mengarah ke amandemen kontrak, Kementerian ESDM menyatakan harga gas tidak akan masuk ke dalam amandemen. (Dok. Petronas).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertimbangkan untuk mengamandemen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) gas dari lapangan Kepodang dengan pengguna akhirnya. Pertimbangan ini diambil setelah melihat kondisi kahar (force majeure) yang diumumkan operator Kepodang, Petronas Carigali Muriah Ltd.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan, pertimbangan itu dimungkinkan setelah pemerintah melakukan analisis kondisi permukaan lapangan migas (subsurface) di Kepodang. Setelah laporan ini rampung, maka penanganan selanjutnya ihwal lapangan Kepodang bisa ditentukan.

“Tentu perlu dilihat analisis subsurface-nya, bagaimana sejarah lapangan tersebut. Nanti datanya dianalisis dulu sebelum melangkah ke tahapan selanjutnya,” ujarnya ditemui di Kementerian ESDM, Kamis (24/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia melanjutkan, analisis subsurface ini akan dilakukan oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM. Analisis ini diharapkan rampung pada September nanti.

Namun, jika nantinya analisis ini mengarah ke amandemen kontrak, Arcandra bilang bahwa harga gas tidak akan masuk ke dalam amandemen. Pasalnya, masalah utama force majeure Petronas di Kepodang ini berada di masalah cadangannya.

“Seberapa canggih analisis eksplorasi, mau menggunakan seismik, seisimik tiga dimensi, hingga appraisal well. Tapi, kalau tidak bisa berproduksi, maka ada data yang belum akurat. Makanya, apa yang ada di dalam itu, yang tahu persis hanya Tuhan,” papar Arcandra.

Sebelumnya, Petronas mengumumkan kondisi kahar di lapangan Kepodang pada bulan Juni silam karena cadangannya diperkirakan habis tahun 2018 mendatang. Adapun, di dalam rencana semula, gas Kepodang diramal masih bisa berproduksi hingga 2026.

Produksi lapangan Kepodang tercatat memasok Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tambak Lorok dengan besaran 116 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) dan menghasilkan listrik berkapasitas sebanyak 880 MW. Selain itu, gas ini juga dialirkan ke pipa gas Kalimantan-Jawa.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER