Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengungkapkan, langkah ini diambil sebagai respons atas pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pemanfaatan PMN oleh BUMN yang terus merugi pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (7/9) lalu.
Adapun, tujuh perusahaan BUMN yang mengalami kenaikan rugi bersih setelah disuntik PMN, antara lain PT Dok Perkapalan Surabaya, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL, PTPN X, PTPN IX, PTPN VII, dan PTPN III.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Audit BPKP dilakukan supaya lebih independen dalam memberikan pendapat dan rekomendasi," ujarnya di kantor Kementerian BUMN, Selasa (12/9).
"Tidak ada hubungan secara langsung atau head to head antara investasi dengan profitabilitas," terang Aloysius.
Namun, penyebab kerugian bisnis, sambung dia, bisa terjadi karena banyak faktor. Misalnya, kondisi pasar yang sedang buruk. Hal itu seperti yang dialami oleh perusahaan pelat merah sektor agro yang membukukan peningkatan kerugian.
Lihat juga:Ada 24 BUMN Merugi Hingga Semester I |
Lebih lanjut, Aloysius menegaskan, kementeriannya akan terus memantau kinerja BUMN. Ke depan, Kementerian BUMN akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait pemanfaatkan alokasi PMN agar bisa terserap dan dimanfaatkan optimal.
Sebagai informasi, pada tahun 2015, pemerintah menyuntikkan PMN sebesar Rp41,16 triliun pada 35 BUMN. Per semester I 2017, realisasi penggunaanya baru mencapai Rp24,9 triliun atau sekitar 60 persen dari total alokasi.
Kemudian, tahun lalu, pemerintah kembali memberikan PMN sebesar Rp41,81 triliun untuk 14 perusahaan pelat. Namun, hingga paruh pertama tahun ini, realisasi penggunaannya baru mencapai Rp8,9 triliun atau 21 persen dari total anggaran.