BPKP Diminta Audit 7 BUMN Tongpes Penerima Suntikan Modal

CNN Indonesia
Selasa, 12 Sep 2017 17:07 WIB
Langkah ini diambil sebagai respons atas pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pemanfaatan PMN oleh BUMN yang terus merugi.
Langkah ini diambil sebagai respons atas pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pemanfaatan PMN oleh BUMN yang terus merugi. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit tujuh perusahaan pelat merah penerima Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2015-2017. Pasalnya, meski disuntik modal, 7 BUMN tersebut mencatat peningkatan kerugian.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengungkapkan, langkah ini diambil sebagai respons atas pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait pemanfaatan PMN oleh BUMN yang terus merugi pada Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (7/9) lalu.

Adapun, tujuh perusahaan BUMN yang mengalami kenaikan rugi bersih setelah disuntik PMN, antara lain PT Dok Perkapalan Surabaya, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL, PTPN X, PTPN IX, PTPN VII, dan PTPN III.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 2015, tujuh perusahaan tersebut menerima PMN senilai total Rp5,5 triliun. Pada tahun yang sama, total rugi bersih yang dibukukan oleh tujuh perusahaan tersebut sekitar Rp700 miliar. Alih-alih membaik, tahun berikutnya kerugian perseroan malah melesat menjadi Rp3,2 triliun.

"Audit BPKP dilakukan supaya lebih independen dalam memberikan pendapat dan rekomendasi," ujarnya di kantor Kementerian BUMN, Selasa (12/9).

Ia melanjutkan, suntikan PMN tidak berkaitan langsung dengan profitabilitas. PMN bertujuan untuk memperbaiki ataupun memperkuat permodalan BUMN yang akan berdampak pada kemampuan BUMN untuk mendapatkan pinjaman (leverage) perbankan.

Artinya, kemampuan investasi BUMN bisa meningkat. Sementara, hasil investasi perseroan terhadap profitabilitas tidak bisa langsung dirasakan dalam jangka pendek. Namun, beban investasi akan langsung tercatat dalam laporan keuangan.

"Tidak ada hubungan secara langsung atau head to head antara investasi dengan profitabilitas," terang Aloysius.

Namun, penyebab kerugian bisnis, sambung dia,  bisa terjadi karena banyak faktor. Misalnya, kondisi pasar yang sedang buruk. Hal itu seperti yang dialami oleh perusahaan pelat merah sektor agro yang membukukan peningkatan kerugian. 

"Harga komoditas agro terus turun sejak empat tahun lalu, baru enam bulan terakhir membaik," jelasnya.

Lebih lanjut, Aloysius menegaskan, kementeriannya akan terus memantau kinerja BUMN. Ke depan, Kementerian BUMN akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait pemanfaatkan alokasi PMN agar bisa terserap dan dimanfaatkan optimal.

Sebagai informasi, pada tahun 2015, pemerintah menyuntikkan PMN sebesar Rp41,16 triliun pada 35 BUMN. Per semester I 2017, realisasi penggunaanya baru mencapai Rp24,9 triliun atau sekitar 60 persen dari total alokasi.

Kemudian, tahun lalu, pemerintah kembali memberikan PMN sebesar Rp41,81 triliun untuk 14 perusahaan pelat. Namun, hingga paruh pertama tahun ini, realisasi penggunaannya baru mencapai Rp8,9 triliun atau 21 persen dari total anggaran.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER