ANALISIS

Belajar dari Hong Kong, Uang Elektronik yang Banjir Insentif

CNN Indonesia
Rabu, 20 Sep 2017 11:41 WIB
Jangan heran jika jumlah uang elektronik di Hong Kong mencapai dua kali lipat dari jumlah penduduknya. Soalnya, uang elektroniknya banjir insentif.
Jangan heran jika jumlah uang elektronik di Hong Kong mencapai dua kali lipat dari jumlah penduduknya. Soalnya, uang elektroniknya banjir insentif. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana Bank Indonesia (BI) memungut biaya isi ulang uang elektronik (top up saldo) menuai kritikan konsumen. Maklumlah, kondisi ekonomi saat ini dinilai masih tertekan daya beli. Alih-alih memberikan pelumas menggerakkan daya beli, kebijakan BI malah menambah pengeluaran.

Dalam kajian awalnya, bank sentral sempat mengutarakan niat mematok Rp1.500 hingga Rp2.000 untuk setiap transaksi top up uang elektronik konsumen. Sebetulnya, uang sebesar itu tak mahal. Tapi, juga tak murah. Kalau boleh dibilang, setara satu-dua gorengan jajanan di pinggir jalan.

Persoalannya, tanpa aturan bank sentral pun, mengisi uang elektronik di halte Transjakarta atau peritel modern, seperti Alfamart dan Indomaret, konsumen sudah 'dipalak' Rp1.000-Rp2.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konsumen yang memiliki uang elektronik, namun bukan nasabah dari bank penerbit uang elektronik tersebut, sudah barang pasti tak punya pilihan selain membayar ongkos isi ulang.

Lalu, untuk apa aturan pungutan top up saldo uang elektronik?

Entah. Yang jelas, tak perlu bergulir lama, Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) buru-buru membatalkan niatnya memungut biaya top up. Hal itu juga diikuti oleh PT Bank Central Asia Tbk, bank swasta nomor wahid yang menjadi salah satu pemain terbesar di industri uang elektronik.

Belajar dari Hong Kong, Uang Elektronik yang Banjir InsentifAribowo, Direktur Eksekutif Kepala Program Sistem Pembayaran Nasional BI berdalih, pengenaan biaya top up memperhatikan prinsip keadilan dan perlindungan konsumen. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).

Tak cuma pelaku industri, bank sentralnya pun ikut merevisi rencana itu. Aribowo, Direktur Eksekutif Kepala Program Sistem Pembayaran Nasional BI berdalih, pengenaan biaya top up memperhatikan prinsip keadilan dan perlindungan konsumen.

Konsumen golongan menengah ke bawah yang diasumsikan tidak akan melakukan top up dengan jumlah besar bisa dibebaskan dari biaya. “Kami hanya merekomendasikan bank (tarif top up) sebesar tertentu dan tidak boleh lebih dari itu. Dia (tarif top up) juga bisa nol,” ujarnya, kemarin.

Ia meyakini, dengan skema tersebut, tarif top-up bakal lebih murah dan selaras. Namun demikian, BI masih menghitung batas (threshold) ideal berdasarkan pola penggunaan uang elektronik di masyarakat.

Sebetulnya, BI belum perlu repot-repot mengatur bisnis uang elektronik. Alasannya, rasio uang elektronik di Indonesia dibandingkan uang kartal cuma sebesar satu persen. Artinya, sebagian besar masyarakat masih memilih transaksi tunai ketimbang nontunai.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance atau Indef Bhima Yudhistira menilai, biaya top up seharusnya tak ditanggung oleh konsumen karena bakal berdampak negatif terhadap minat konsumen untuk bertransaksi non-tunai.

"Kalau konsumen dipaksa untuk membayar biaya top up nanti malah kontra produktif," terang dia.

Kontra produktif yang dimaksud, yakni menghambat upaya pemerintah menyukseskan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Gerakan yang diinisiasi oleh pemerintah untuk mengurangi jumlah uang beredar serta mengalihkan transaksi masyarakat ke nontunai.

Solusinya, kata Bima, beban pengembangan infrastruktur uang elektronik ditanggung bersama oleh bank dan merchant. Sehingga, konsumen bisa menggunakan layanan nontunai dengan leluasa.

Di Hong Kong, penggunaan uang elektronik malah banjir insentif. Misal, reward merchant. Salah satu uang elektronik yang populer di Hong Kong, yakni Octopus, bahkan digunakan untuk seluruh transaksi, belanja ritel, transportasi, bioskop, pembayaran online, dan lain sebagainya.

Octopus juga digunakan oleh turis yang sedang berkunjung ke Hong Kong. Jadi, jangan heran apabila jumlah uang elektroniknya mencapai dua kali lipat dari jumlah penduduk di Hong Kong.

Tetap Menuai Kritik

Kendati BI membebaskan bank untuk memungut atau menggratiskan biaya top up uang elektronik, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tetap melemparkan kritiknya. YLKI menuntut transparansi soal patokan biaya top up uang elektronik.

"Batas tertentu isi ulang nanti seperti apa? Kemudian, biaya isi ulangnya seberapa besar? Besaran biaya (isi ulang) itu formulanya apa saja?” ujar Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Sularsi.

Jika konsumen sudah merasakan perbaikan dari manfaat yang diperoleh, konsumen tidak akan keberatan untuk merogoh kocek. Sayangnya, ia melanjutkan, manfaat uang elektronik hingga kini masih belum banyak dirasakan oleh konsumen. Jika demikian, haruskan konsumen dipaksa untuk menanggung biaya tambahan?
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER