Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempersilahkan PT Pertamina (Persero) untuk mengurangi kepemilikannya pada proyek perluasan kapasitas dan kompleksitas kilang
(Refinery Development Master Plan/RDMP) Cilacap dengan memperhatikan kemampuan perusahaan pelat merah tersebut.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menuturkan, masalah porsi kepemilikan di setiap proyek-proyek kilang merupakan aksi korporasi Pertamina. Menurutnya, berapapun porsi kepemilikan Pertamina, yang penting proyek kilang tersebut bisa jalan sesuai rencana.
“(Kepemilikan Pertamina) tidak harus 50 persen, 15 persen juga boleh. Di Cilacap, kalau memang dibutuhkan, Pertamina ada kebebasan melakukan itu karena ini aksi korporasi,” jelas Arcandra ditemui di Kementerian ESDM, Rabu malam (1/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, pengurangan porsi Pertamina di dalam proyek Cilacap bukan berarti juga ikut mengurangi jumlah produksi
(offtake) yang nantinya bisa diserap Pertamina. Arcandra beralasan, Saudi Aramco, selaku mitra Pertamina di kilang Cilacap, malah ingin 100 persen offtake diambil oleh Pertamina.
Meski demikian, tentu dibutuhkan pertimbangan lain jika 100 persen produksi kilang diambil Pertamina. Sebab, di dalam pembukuan, kewajiban
offtake dikategorikan sebagai liabilitas, sejalan dengan ketentuan
International Financial Reporting Standards (IFRS) yang baru direvisi tahun 2016 silam.
Sesuai prinsip akuntansi, jika liabilitas bertambah, artinya seolah-olah Pertamina memiliki tambahan utang. Jika utang menumpuk, maka itu tidak menyehatkan keuangan perseroan.
“Namun saya belum tahu, apakah pembahasan kerja sama di kilang Cilacap sudah mengarah ke situ
(evaluasi offtake),” paparnya.
Sebelumnya, Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman mengatakan bahwa perusahaannya tidak lagi berencana menyerap
(offtake) produksi kilang Cilacap dan kilang Tuban, yang dikerjasamakan dengan Rosneft, sebesar 100 persen.
“Kami sudah negosiasi. Mitra-mitra kami ini
fair, jika memang mereka kekurangan ya tidak apa-apa menjadi
offtaker,” jelas Arief.
(agi)