Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perdagangan Republik Indonesia Enggartiasto Lukita memberikan peringatan kepada para pelaku usaha agar tidak 'bermain-main' dengan harga sembilan bahan pokok (sembako) dan pangan lainnya menjelang Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Enggar mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) untuk terjun langsung ke lapangan dalam rangka memantau harga pangan tersebut.
Selain itu, ia juga meminta agar Kementerian Pertanian juga ikut memantau agar harga sembako dan pangan yang lainnya tidak melebih Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan berani ada yang bermain-main (harga), pasti kami akan menindak!" tegasnya ketika memberikan arahan pada rapat koordinasi (rakor) di Jakarta, Kamis (2/11).
Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa harga pangan saat ini sudah relatif stabil dan berada di titik aman.
Selain itu, dari sisi distribusi dan juga ketersediaan stok barang, Enggar mengatakan pihaknya mulai akan berfokus pada dua hal tersebut, mulai dari awal Desember ini hingga titik puncaknya di akhir tahun ini.
"Untuk dua bulan ini tidak ada kekurangan, berapapun akan kami gelontorkan" lanjutnya.
Sementara, pihak Satgas Pangan bakal mulai melakukan upaya pengawasan terhadap distribusi dan stok ketersediaan barang dari awal Desember hingga 10 Januari mendatang.
Kepala Satgas Pangan Irjen Pol Setyo Wasisto menilai, di awal Desember, beberapa daerah sudah mulai berbelanja untuk Hari Raya Natal. Saat ini, pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah yang akan dilakukan pemantauan.
"Kami melihat ada lokasi utama dan juga lokasi sekunder untuk titik pemantauan," imbuhnya.
Yang termasuk lokasi utama adalah Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara, Maluku, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara. Sementara, untuk lokasi sekundernya adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain itu, ia mengaku pihaknya juga akan melakukan upaya pencegahan dengan cara memberikan pendampingan bagi para penjual di daerah. Ia mengaku pihaknya tidak segan-segan menindak hukum pengusaha yang tetap kukuh menaikkan harga.
"Pertama kami lakukan yang preventif. Kalau tidak bisa, kami lakukan dengan upaya hukum," pungkasnya.