Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengisyaratkan penerimaan negara dari cukai cairan (liquid) rokok elektrik (vape) pada tahun depan tak sampai Rp100 miliar. Dengan demikian, kontribusinya kepada penerimaan bea dan cukai secara keseluruhan masih sangat minim.
"Tidak sampai (ratusan miliar), karena relatif kecil, tidak menjadi post tersendiri. Ini masuk ke hasil tembakau lainnya," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi, Rabu (8/11).
Seperti diketahui, penetapan cukai bagi cairan rokok elektrik ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017. Pemerintah menetapkan cukai dengan besaran 57 persen dan berlaku pada 1 Juli 2018 mendatang.
"57 persen ini dari harga jual eceran, ini akan disosialisasikan terus berdasarkan berbagai kesempatan. Alhamdulillah sebagian besar masyarakat mendukung," sambung Heru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui pengenaan cukai ini, kata Heru, rokok elektrik diharapkan tidak menjadi konsumsi anak dibawah umur. Pasalnya, anak yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) kemungkinan bisa membeli secara patungan jika harga rokok elektrik terjangkau.
Dengan demikian, pemerintah sebenarnya tidak fokus pada jumlah penerimaan cukai tersebut. Pasalnya, hal ini sengaja diberlakukan untuk mengendalikan konsumsi rokok elektrik itu sendiri.
"Jadi kami fokus pada pengendalian konsumsi dulu," tutur Heru.
Sebelumnya, untuk menanggapi aturan ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku bakal mendalami lebih dalam dan membuat mekanisme jelas mengenai perdagangan vape di dala negeri.
"Untuk mekanisme perdagangan di dalam negeri, kami akan melakukan pendalaman mengenai cukai ini dulu. Karena ini juga baru terbit kemarin kan, sedangkan kami belum menyentuh apa-apa, ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Tjahya Widayanti, Jumat (3/11).
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018, pemerintah menargetkan penerimaan bea dan cukai sebesar Rp194,1 triliun. Target tersebut naik 2,64 persen dari target tahun 2017 sebesar Rp189,1 triliun.
(agi)