PLN Harap Beleid Penyederhanaan Golongan Listrik Terbit 2017

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 16 Nov 2017 13:56 WIB
Jika Peraturan Menteri ESDM terkait penyederhanaan golongan listrik terbit tahun ini, maka implementasinya diharapkan PLN dapat dimulai tahun depan.
Jika Peraturan Menteri ESDM terkait penyederhanaan golongan listrik terbit tahun ini, maka implementasinya diharapkan PLN dapat dimulai tahun depan. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengaku tengah menunggu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penyederhanaan golongan listrik bagi pelanggan rumah tangga nonsubsidi.

Melalui aturan tersebut, golongan listrik pelanggan nonsubsidi 900 voltampere (VA), 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA, dan 4.400 VA. Dengan demikian, nantinya hanya tersisa golongan listrik 5.500 VA dan 6.600 VA bagi pelanggan nonsubsidi, sedangkan golongan listrik pelanggan subsidi tak berubah.

"Saat ini kami masih menggodok rencana (penyederhanaan golongan listrik) dengan baik, menerima berbagai masukan dari pengamat, lalu kami susun proposalnya sesuai pendapat semua pihak supaya semua terwakili, baru kami ajukan ke Pak Menteri (Menteri ESDM Ignasius Jonan)," ujar Direktur Utama PLN Sofyan Basir di kantor Kementerian ESDM, Jumat (16/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan berharap, ketentuan itu bisa terbit pada akhir tahun. Dengan demikian, penyesuaian golongan pelanggan listrik diterapkan tahun depan. Rencananya, penyederhanaan golongan listrik ini akan memberikan konsekuensi penambahan daya listrik pelanggan yang memiliki listrik dengan daya 5.500 VA ke bawah.

Menurut Sofyan, jika pemerintah telah memberikan kepastian hukum, penyesuaian golongan listrik pelanggan akan dilakukan secara bertahap dimulai dari Pulau Jawa.

Sofyan meyakinkan, perseroan siap menanggung biaya penyesuaian kenaikan daya listrik pelanggan, misalnya untuk pergantian instalansi berupa komponen Miniature Circuit Breaker (MCB).

Di sisi lain, kenaikan kapasitas daya listrik pelanggan juga membuka peluang naiknya pendapatan perseroan. Pasalnya, semakin besar kapasitas daya listrik, penggunaan listrik pelanggan bisa semakin besar. Sayangnya, Sofyan tak menyebutkan besaran potensi penerimaan yang akan diterima perseroan.

"Kami pakai AC di rumah, terima kasih. Kalau pasang AC dari 1 jadi 2, terima kasih,"ujarnya.

Berdasarkan data jumlah pelanggan PLN sampai tahun ini, jumlah pelanggan listrik golongan 900 VA nonsubsidi ada 18,9 juta pelanggan. Selanjutnya, jumlah pelanggan listrik golongan 1.300 VA sebanyak 9,7 juta, golongan 2.200 VA sebesar 2,5 juta pelanggan, golongan 3.500 VA hingga 5.500 VA mencapai sekitar 969 ribu pelanggan.

Adapun guna mengimplementasikan program penyederhanaan golongan listrik ini, Kementerian ESDM sebelumnya memperkirakan PLN hanya membutuhkan dana sekitar Rp1,5 triliun. Jumlah tersebut jauh di bawah perkiraan kasar CNNIndonesia.com yang menghitung kebutuhan biaya yang dikeluarkan PLN dengan biaya penambahan daya yang dikenakan kepada pelanggan saat ini yang jika dikalkulasi bisa mencapai Rp133 triliun. (agi/agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER