Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Transportasi Kota Jakarta menilai fasilitas integrasi antar moda dalam pembangunan kereta api ringan (light rail transit/LRT) Jakarta masih minim sehingga harus segera disediakan oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan Komisi Hubungan Masyarakat dan Hukum DTKJ dalam keterangan tertulis, Rabu (29/11). Penilaian diberikan usai melakukan kunjungan kerja ke proyek LRT Jakarta menyusuri jalur layang dari depot di Kelapa Gading hingga Velodrom Rawamangun.
"Fasilitas integrasi antar moda saat ini belum ada dan harus segera disediakan. Minimal layanan Bus Shuttle Transjakarta dari Stasiun Velodrom ke Halte Transjakarta Rawamangun, dan Depot Kelapa Gading ke koridor 9 Jalan Ahmad Yani," demikian tertulis dalam siaran pers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, DTKJ juga mengimbau penyediaan fasilitas pemberhentian taksi, bus reguler, parkir sepeda, dan pejalan kaki di setiap stasiun agar kegiatan pindah antar moda tidak mengganggu arus lalu lintas.
Disebutkan, ekspansi jalur LRT hingga ke simpul angkutan massal lainnya perlu segera dilaksanakan, sehingga terbentuk jaringan angkutan massal yang terintegrasi yg memudahkan pengguna beralih dari LRT ke angkutang massal lain.
"Komitmen politik dan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat diperlukan, minimal sampai LRT tersambung ke Stasiun Manggarai dengan fasilitas pindah moda yg nyaman ," katanya.
Pembangunan LRT Jakarta sepanjang enam kilometer (Km) dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap pencapaian target 60% share mode pada tahun 2029 yang ada dalam Peraturan Daerah Lalu Lintas 2015.
Tak hanya itu, lembaga independen daerah tersebut juga mendesak pengelola proyek mengembangkan transit oriented development (TOD) di lokasi dekat pembangunan LRT secara matang.
Pasalnya, pengembangan TOD mampu menambah jumlah pengguna sekaligus pendapatan usaha. "Minimal stasiun stasiun LRT terhubung langsung dengan akses skybridge ke mall dan pusat kegiatan lain di sepanjang rute LRT."
DTKJ mendorong Pemprov DKI Jakarta segera membentuk badan pengelola angkutan massal Jakarta yang bertanggung jawab terhadap keterpaduan layanan seluruh sistem angkutan umum massal di Jakarta.
DTKJ merupakan lembaga independen daerah yang berperan sebagai forum konsultasi antara masyarakat dan pemerintah daerah. Lembaga juga berfungsi memberi masukan dan saran kepada kepala daerah terkait masalah transportasi.
(lav/bir)