Jakarta, CNN Indonesia -- Jelang akhir tahun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya aksi penyelundupan barang.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Robert Leonard Marbun mengungkapkan, aksi pelanggaran kepabeanan biasanya meningkat di akhir tahun. Sebabnya, banyak orang liburan pada periode ini.
"Akhir tahun, biasanya kami waspada penuh karena kadang-kadang (pelanggaran) banyak terjadi di situ," ujar Robert saat berbincang dengan
CNNIndonesia.com, di Kudus, Selasa (19/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Robert, modus pelanggaran yang dilakukan pelaku beragam. Misalnya, menyelipkan barang ilegal di barang bawaan yang akan melewati bandara, ataupun menyelundupkan barang tak berizin ke luar wilayah Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan 'tikus'.
Selain memperketat pengawasan, lanjut Robert, pihaknya juga meningkatkan koordinasi antar lembaga terkait seperti kepolisian, badan intelijen dalam dan luar negeri, hingga Badan Narkotika Nasional.
Tak hanya itu, instansinya juga tidak memperbolehkan pejabat eselon II setingkat Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai untuk mengambil cuti agar melakukan pengawasan optimal.
"Justru di saat orang lain liburan, kami meningkatkan kewaspadaan," pungkasnya.
Sebagai informasi, sepanjang tahun ini DJBC telah melakukan penindakan terhadap lebih dari 22 ribu pelanggaran kepabeanan dan cukai. Sekitar 80 persen diantaranya merupakan penindakan terkait impor.
(gir/arh)