Dalam laporannya, lembaga pemeringkat internasional itu menaikkan peringkat surat utang Indonesia dengan prospek stabil karena Indonesia dianggap cukup tahan dari guncangan eksternal. Selain itu, kebijakan pemerintah mampu menstabilkan kondisi makroekonomi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, perbaikan peringkat ini akan membuat imbal hasil dari investasi (yield) lebih murah saat surat utang dirilis. Bahkan, bisa lebih murah jika dibandingkan pinjaman dari perbankan dalam negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melihat, keyakinan investor ini akan membuat Indonesia memiliki lebih banyak sumber pendanaan untuk mendukung bisnis perusahaan, termasuk bagi perusahaan yang tengah menjalankan proyek infrastruktur dan membutuhkan pendanaan.
Kendati begitu, Wimboh belum memberikan gambaran ketertarikan perusahaan pada pinjaman perbankan ke depan. Namun demikian, hal positif yang dilihatnya adalah sumber pendanaan menjadi kian beragam.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adinegara menilai, Indonesia mungkin diuntungkan dengan perbaikan peringkat. Hanya saja, pemerintah masih perlu melakukan beberapa hal untuk memaksimalkan perbaikan rating ini.
"Selain itu, defisit harus dijaga di bawah tiga persen. Pos belanja yang berisiko meningkatkan defisit, seperti subsidi energi, bantuan sosial, dan infrastruktur harus diawasi secara ketat," kata Bhima.
Kedua, menjaga stabilitas makroekonomi di tengah terpaan tahun politik jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2018. Pagelaran ini sedikit banyak akan berdampak pada kestabilan iklim investasi bagi dunia usaha.
Keempat, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Sebab, apabila rupiah melemah akan memicu meningkatnya beban pembayaran bunga dan cicilan pokok dalam kurs dolar Amerika Serikat (AS). (bir)