Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Suminto memproyeksi, hingga akhir tahun, realisasi penyerapan pembiayaan proyek yang dibiayai SBSN hanya sebesar 90,4 persen. Ini berarti tak mencapai target.
“Realisasi 90,4 persen. Suatu kinerja yang saya kira, tidak terlalu buruk, tetapi tentu kami mengharapkan di tahun-tahun mendatang akan bisa lebih besar lagi," ujarnya, Jumat (22/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga K/L yang menjadi pelaksana proyek SBSN adalah Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Bagi proyek dengan kontrak tahun tunggal (single years) yang tidak selesai hingga akhir tahun nanti, sesuai aturan, K/L dapat melakukan perpanjangan pelaksanaan pekerjaan selama 90 hari kalender pada tahun depan. Namun, K/L harus mematuhi ketentuan misalnya yang terkait penalti.
Tahun depan, pemerintah menaikkan anggaran proyek infrastruktur yang dibiayai oleh SBSN menjadi Rp22,5 triliun untuk 587 proyek di tujuh K/L.
Lihat juga:Fitch Ratings Kerek Lagi Peringkat Utang RI |
Dilanjutkan, 245 proyek gedung balai nikah dan manasik haji Rp355 miliar, 2 proyek pengembangan gedung perguruan tinggi Rp315 miliar, 3 proyek taman nasional Rp51 miliar, dan 3 proyek laboratorium Rp 170 miliar.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky al-Firman menambahkan, penerbitan SBSN tidak hanya untuk menutup defisit anggaran negara, tetapi juga untuk membiayai proyek infrastruktur pembangunan.
"Kami mengharapkan K/L pelaksana proyek SBSN dapat melaksanakan berbagai macam langkah-langkah perbaikan, termasuk juga kami dari Kementerian Keuangan dan Bappenas," terang dia.
Ke depan, pemerintah perlu menyusun peta jalan (road map) untuk rencana pembangunan yang akan dibiayai SBSN, khususnya mempertimbangkan rencana strategis jangka menengah dan panjang. (bir)