Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, per 30 November, realisasi penyerapan pembiayaan proyek infrastruktur yang dibiayai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) baru mencapai Rp11,55 triliun atau 60 persen dari target tahun ini, yaitu Rp16,76 triliun.
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Suminto memproyeksi, hingga akhir tahun, realisasi penyerapan pembiayaan proyek yang dibiayai SBSN hanya sebesar 90,4 persen. Ini berarti tak mencapai target.
“Realisasi 90,4 persen. Suatu kinerja yang saya kira, tidak terlalu buruk, tetapi tentu kami mengharapkan di tahun-tahun mendatang akan bisa lebih besar lagi," ujarnya, Jumat (22/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan, tahun ini, Kemenkeu membeli 590 proyek infrastruktur yang tersebar di 34 provinsi milik tiga kementerian/ lembaga (K/L) senilai Rp16,76 triliun.
Ketiga K/L yang menjadi pelaksana proyek SBSN adalah Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Terdiri dari 15 proyek perkeretaapian senilai total Rp7,54 triliun, 88 proyek jalan dan jembatan Rp4,69 triliun, 188 proyek pengendalian banjir, pengelolaan bendungan dan pengelolaan drainase Rp2,73 triliun, 11 proyek asrama haji Rp424 miliar, 32 proyek gedung kuliah dan laboratorium Rp1,05 miliar, dan 256 proyek gedung balai nikah dan Manasik Haji Rp356 miliar.
Untuk memastikan proyek terlaksana dengan baik, Kemenkeu menggelar rapat koordinasi dengan unit K/L pelaksana proyek dan unit terkait setiap bulan. Kemenkeu juga melakukan dialog kinerja untuk mendorong kinerja proyek yang penyerapannya rendah.
Bagi proyek dengan kontrak tahun tunggal (single years) yang tidak selesai hingga akhir tahun nanti, sesuai aturan, K/L dapat melakukan perpanjangan pelaksanaan pekerjaan selama 90 hari kalender pada tahun depan. Namun, K/L harus mematuhi ketentuan misalnya yang terkait penalti.
Tahun depan, pemerintah menaikkan anggaran proyek infrastruktur yang dibiayai oleh SBSN menjadi Rp22,5 triliun untuk 587 proyek di tujuh K/L.
Terdiri dari 15 proyek. Yaitu, perkeretaapian senilai total Rp7 triliun, 101 proyek jalan dan jembatan Rp7,5 triliun, 144 proyek Sumber Daya Air Rp5,28 trliun, 8 proyek asrama haji Rp350 miliar, 34 proyek pengadaan sarana dan fasilitas perguruan tinggi islam, serta laboratorium dan 32 madrasah Rp1,5 triliun.
Dilanjutkan, 245 proyek gedung balai nikah dan manasik haji Rp355 miliar, 2 proyek pengembangan gedung perguruan tinggi Rp315 miliar, 3 proyek taman nasional Rp51 miliar, dan 3 proyek laboratorium Rp 170 miliar.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky al-Firman menambahkan, penerbitan SBSN tidak hanya untuk menutup defisit anggaran negara, tetapi juga untuk membiayai proyek infrastruktur pembangunan.
Dalam pelaksanaan di lapangan, pengerjaan proyek yang dibiayai oleh SBSN menghadapi tantangan di antaranya pengadaan barang dan jasa yang terlambat, proses pengalihan lahan yang belum selesai saat pelaksanaan proyek, serta cuaca yang kadang menghambat.
"Kami mengharapkan K/L pelaksana proyek SBSN dapat melaksanakan berbagai macam langkah-langkah perbaikan, termasuk juga kami dari Kementerian Keuangan dan Bappenas," terang dia.
Ke depan, pemerintah perlu menyusun peta jalan (road map) untuk rencana pembangunan yang akan dibiayai SBSN, khususnya mempertimbangkan rencana strategis jangka menengah dan panjang.
(bir)