Hal itu disampaikan Sri Mulyani menanggapi adanya beberapa kementerian dan lembaga yang terus meminta kenaikan pos anggaran di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut dia, kenaikan anggaran bukanlah jalan keluar untuk meningkatkan kinerja birokrasi di beberapa kementerian dan lembaga, asal anggaran itu dilakukan tepat sasaran.
Ia mengatakan, justru kementerian dan lembaga yang baik harus memiliki kemampuan penyerapan belanja yang efektif. Adalah hal yang sia-sia jika instansinya memberi kenaikan anggaran namun kementerian dan lembaga terkait tidak bisa memanfaatkannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, investasi dalam bentuk barang modal atau kapital dianggapnya sangat penting. Ia mengutip pernyataan ekonom Robert Solow yang ditumpahkan dalam Solow Growth Model, bahwa ekonomi tidak akan maju tanpa ada kemampuan untuk memupuk kapital secara swadaya.
Tak hanya barang modal, ia juga menyoroti realisasi anggaran belanja barang yang dilakukan kementerian dan lembaga yang juga tak pernah mencapai 90 persen. Padahal menurut dia, belanja barang adalah tolak ukur cara bekerja kementerian dan lembaga dalam mengelola anggaran.
Untung saja, realisasi belanja barang di tahun lalu mencapai Rp286,7 triliun atau 96,9 persen dari pagu APBNP Rp295,7 triliun. “Belanja barang ini tentu berhubungan dengan cara bekerja,” ujarnya.
Meski memberi pernyataan seperti ini, bukan berarti Sri Muyani ingin memangkas kembali anggaran kementerian dan lembaga pada periode berikutnya. Hanya saja menurutnya, kementerian dan lembaga masih bisa memberikan hasil penyerapan yang optimal dengan alokasi anggaran yang tak berubah.
Dalam hal ini, ia menjadikan instansinya sendiri sebagai bahan percontohan. Sri Mulyani mengaku sudah minta ke Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo untuk menerapkan pemblokiran anggaran mandiri (self blocking) untuk pos anggaran yang bisa dilakukan efisiensi.
“Kalau Kemenkeu tidak bisa jalankan ini, maka jangan dulu minta ke kementerian dan lembaga lain untuk efisien,” pungkasnya.
Di dalam APBN 2018, pemerintah menganggarkan Rp847,4 triliun ke dalam pos belanja kementerian dan lembaga. Angka ini meningkat Rp33,3 triliun dibanding RAPBN 2018.
Adapun, lima kementerian dan lembaga yang mendapatkan alokasi anggaran terbesar adalah Kementerian Pertahanan sebesar Rp107,7 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebanyak Rp107,4 triliun, Kepolisian Republik Indonesia sebesar Rp95 triliun, Kementerian Agama sebesar Rp62,2 triliun, dan Kementerian Kesehatan sebanyak Rp59,1 triliun. (lav/bir)