Jakarta, CNN Indonesia -- Hampir separuh kewajiban imbalan kerja (
employee benefit obligation) emiten yang masuk dalam indeks LQ-45 belum mencadangkan asetnya untuk membayar kewajiban tersebut.
Hal itu disampaikan dalam laporan bertajuk 'Kewajiban Imbalan Kerja pada Perusahaan LQ-45 di Indonesia' yang diterbitkan oleh perusahaan konsultasi dan aktuaria global, Milliman, Inc. Riset itu merujuk pada laporan keuangan akhir tahun 2016 emiten-emiten yang masuk indeks LQ-45 periode Agustus 2017 hingga Februari 2018 di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Country Manager Indonesia Miliman, Halim Gunawan menyebutkan, total kewajiban imbalan kerja dari 45 emiten ini sebesar Rp107,1 triliun. Namun, baru 58 persen dari total dana tersebut yang memiliki cadangan aset. Sisanya 42 persen belum melakukan pencadangan. Padahal itu bisa mengganggu arus kas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua emiten sudah mencadangkan dana sebenarnya di laporan keuangan, tapi belum mencadangkan aset," ungkap Halim, Rabu (31/1).
Dengan kata lain, total kewajiban imbalan kerja yang memiliki cadangan aset baru sekitar Rp62 triliun. Sedangkan sisanya sebesar Rp44 triliun belum dicadangkan dari segi aset.
"Asetnya belum cukup, kami tahu ada total kewajiban Rp107,1 triliun tapi cadangan aset belum sebesar kewajiban," sambung Halim.
Menurut Halim, arus kas perusahaan yang belum mencadangkan asetnya untuk membayar kewajiban imbalan kerja ini berpotensi terganggu. Pasalnya, andai jatuh tempo pembayaran kewajiban imbalan kerja di depan mata, tetapi dana tidak ada, maka perusahaan terpaksa harus menggunakan kas dari pos lain.
"Berarti perusahaan harus ambil dari kas operasi, kalau kas operasinya likuid tidak apa-apa tetapi kalau tidak maka menjadi masalah," sambung Halim.
Namun, Milliman tidak bisa merinci atau mengklasifikasikan perusahaan dan sektor mana saja yang belum mencadangkan asetnya untuk membayar kewajiban imbalan kerja kepada karyawan.
Seperti diketahui, indeks LQ-45 berubah setiap enam bulan sekali. Indeks ini terdiri dari berbagai sektor, diantaranya sektor energi, konstruksi, perbankan, properti, konsumsi barang, dan telekomunikasi.
Beberapa perusahaan yang masuk dalam indeks tersebut, misalnya PT Adaro Energy Tbk (ADRO), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Gudang Garam Tbk (GGRM), dan PT XL Axiata Tbk (EXCL).
(lav)