OJK Klaim Bank Tahan Banting Meski Rupiah Melemah

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Senin, 30 Apr 2018 09:02 WIB
Berdasarkan hasil uji ketahanan (stress test) yang dilakukan OJK, perbankan domestik memiliki daya tahan yang bagus terhadap pelemahan rupiah.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut kondisi bank di Indonesia tetap akan tahan banting meski rupiah melemah. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa kondisi industri perbankan di dalam negeri relatif baik dalam menghadapi tekanan nilai tukar atau kurs rupiah yang saat ini melemah ke level Rp13.900 per dolar AS.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut kondisi bank di Indonesia tetap akan tahan banting meski rupiah melemah. Pihaknya pun sudah melakukan uji ketahanan (stress test) terhadap perbankan.

"OJK telah melakukan stress test terhadap perbankan dari berbagai faktor, termasuk nilai tukar rupiah dan hasilnya perbankan kita masih menunjukkan daya tahan yang baik," ujar Wimboh usai rapat KSSK di Kompleks Gedung BI, Senin (30/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut Wimboh, stress test yang dilakukan OJK sebenarnya lebih stimultan, dengan tidak hanya melihat dampak pelemahan rupiah kepada bank.

"Stress test yang kami lihat yang lebih simultan, yaitu berkaitan dengan NPL (Non Performing Loan/rasio kredit bermasalah), tapi ini juga dilihat kalau terjadi suku bunga yang naik dan lainnya," jelasnya.

Di sisi lain, Wimboh menambahkan, daya tahan bank yang relatif baik tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) sebesar 22,67 persen hingga Maret 2018.


Lalu, pertumbuhan kredit meningkat dari kisaran 8,22 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Februari 2018 menjadi 8,54 persen (yoy) menjadi Maret 2018. Bersamaan dengan penyaluran kredit yang meningkat, kualitas kredit juga membaik.

Tercatat, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) berada di angka 2,75 persen pada Maret 2018 dari sebelumnya 2,88 persen pada Februari 2018. Kendati begitu, Dana Pihak Ketiga (DPK) justru menurun dari 8,44 persen pada Februari 2018 menjadi 7,66 persen pada Maret 2018.

"Ini juga fluktuatif. Biasanya DPK trennya meningkat, tapi ini ada penurunan karena investor melakukan re-balancing," pungkasnya. (agi)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER