Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah tengah menyusun skema penyaluran
Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor pariwisata. Pasalnya, sektor pariwisata masih sulit mendapatkan pembiayaan.
"Pada Juli (2018) ini sudah dikeluarkan aturan pelaksanaan penyaluran KUR untuk industri pariwisata," ujar
Menteri Pariwisata Arief Yahya usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (29/6).
Berdasarkan data terakhir, menurut Arief, penyaluran kredit ke sektor pariwisata masih minim, yaitu hanya sekitar tiga persen dari total penyaluran kredit. Sebagai catatan, per April 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit mencapai Rp4.778,17 triliun atau tumbuh 8,94 persen secara tahunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menduga minimnya penyaluran kredit ke sektor pariwisata bisa saja disebabkan oleh masalah pencatatan. Badan Pusat Statistik (BPS), misalnya, menganggap subsektor pariwisata hanya penginapan dan makanan. Padahal, di ranah internasional, transportasi dan industri atraksi juga terkait dengan pariwisata.
Dalam skema penyaluran KUR ke sektor pariwisata, lanjut Arief, pemerintah akan menyepakati standarisasi nomenklatur subsektor di bawah pariwisata seperti perhotelan, restoran, dan atraksi pariwisata. Dengan demikian, perbankan bisa semakin yakin menyalurkan KUR ke sektor pariwisata.
"Kata Pak Menko (Darmin Nasution), KUR kan sebenarnya untuk semua industri," ujarnya.
Dengan kemudahan pembiayaan, Arief berharap sektor pariwisata menjadi semakin berkembang. Hal ini akan positif bagi ekonomi Indonesia mengingat sektor pariwisata bisa menggerakkan perekonomian daerah dan menyumbangkan devisa bagi negara.
"Setelah ini, Pak Menko (Darmin) menetapkan pada bulan Juli kami akan rapat (terkait KUR sektor pariwisata) dua kali lagi," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengingatkan pentingnya integrasi di sektor pariwisata. Jika sektor pariwisata telah terintegrasi dengan sektor pendukungnya, perbankan akan menilai risiko pembiayaan yang diberikan semakin kecil, sehingga pelaku bisa mendapatkan pembiayaan dengan lebih mudah.
"Transportasi harus gampang, terus atraksinya lebih banyak, keamanannya bagus, lingkungannya menyenangkan, airnya cukup, listriknya cukup. Itu semua yang harus dibenahi satu-satu," ujar Wimboh.
Selain perbankan, lanjut Wimboh, sektor pariwisata juga bisa memanfaatkan pembiayaan dari pasar modal maupun sumber pembiayaan lain.
Sebagai informasi, per Mei 2018, realisasi KUR mencapai Rp57,62 triliun dari alokasi tahun ini yang mencapai Rp120 triliun.
(lav/bir)