Merujuk data Kementerian Koperasi dan UKM, realisasi penyaluran KUR kepada TKI mencapai Rp329,69 miliar atau hanya sebesar 30,38 persen dari kuota sebesar Rp1,08 triliun. KUR tersebut disalurkan kepada 22.663 TKI sepanjang 2017.
Menteri Koperasi dan UKM AA Puspayoga mengatakan telah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Ketenagakerjaan atas penyaluran kUR yang masih minim ini. Sejauh ini, lanjut dia, yang bisa dilakukan, baru sebatas pelatihan kewirausahaan agar TKI yang baru pulang ke Indonesia tergugah untuk berusaha sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:BNI Rilis Kartu Pekerja Indonesia-Hong Kong |
Adapun menurut Puspayoga, pelatihan kewirausahaan ini mencakup pendidikan manajerial dan memahami potensi ekonomi yang terdapat di masing-masing daerah asal TKI. Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM sudah memiliki anggaran kewirausahaan bagi TKI dengan nilai Rp13,5 juta per orang.
Adapun, ketentuan penyaluran KUR bagi TKI tercantum di dalam Peraturan Menko Perekonomian Nomor 9 Tahun 2016 yang menyebut bahwa penerima KUR TKI yang berhak adalah calon TKI yang bekerja di luar negeri dan TKI yang purna bekerja dari luar negeri. (agi)