Jakarta, CNN Indonesia --
PT Pertamina (Persero) mengklaim pembentukan holding minyak dan gas (
migas) akan membuat keuangan perseroan berhemat hingga US$900 juta atau Rp12,6 triliun dalam lima tahun ke depan (asumsi kurs Rp14 ribu per dolar Amerika Serikat).
Penghematan dapat terjadi seiring jaringan pipa transmisi dan distribusi yang dimiliki anak usaha Pertamina, yakni PT Pertamina Gas (Pertagas) tak lagi harus tumpang tindih dengan jaringan pipa milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN. Saat ini, PGN sebagai anggota holding migas telah mengambilalih 51 persen saham di Pertagas.
Adapun proses pengambialihan saham Pertagas oleh PGN merupakan salah satu tahapan dalam pembentukan holding BUMN Migas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Integarsi PGN dan pertagas ini sudah kami tetapkan, ada duplikasi sekitar 40 persen sebelumnya," ungkap Plt Direktur Utama Nicke Widyawati, Selasa (17/7).
Nicke menjelaskan bahwa duplikasi terjadi karena selama ini perusahaan menjalankan bisnisnya masing-masing. Sebelumnya, jika jaringan pipa transmisi dan distribusi mau diintregasikan, maka harus ada kesekepakatan lagi yang dibuat oleh keduanya
"Sekarang bisa
swap dengan jaringan yang sama. Kalau dulu masing masing perusahaan harus ada agreement dulu. Jadi sangat terasa," ucap Nicke.
Sebagai contoh, penyaluran gas ke PT Krakatau Steel Tbk diakui cukup kompleks bagi Pertamina. Pasalnya, pipa gas untuk penyaluran itu dimiliki oleh PGN, sedangkan alokasi gas berasal dari Pertagas.
"Tapi kalau sekarang kami sudah bisa langsung integrasi saja," sambung Nicke.
Sementara, Deputi Bidang Usaha Pertambang, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyebut pembentukan holding migas akan berdampak positif karena masing-masing perusahaan bisa lebih efisien.
"Secara keseluruhan efisiensi yang terjadi dari holding ini bisa mencapai Rp8 triliun selama lima tahun," tutur Fajar.
Dalam jangka pendek, integrasi jaringan pipa transmisi dan distribusi antara PGN dan Pertagas ini akan terjadi di Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
"Lalu, 2021 nanti bisa sepenuhnya terintegrasi bisnis oil and gas company," tandas Fajar.
Secara keseluruhan, holding migas dibentuk agar distribusi gas bisa dilakukan dengan maksimal dan merata. Selain itu, holding juga bertujuan meredam persaingan yang tidak sehat karena sering terjadi duplikasi antara Pertagas dan PGN.
"Ini akan menyelesaikan persoalan PGN dan Pertagas," pungkas Fajar.
(agi)