Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membantah memberi restu kepada PT
Pertamina (Persero) untuk menjual asetnya demi menyehatkan keuangan perseroan.
Hal itu diungkapkan Staf Khusus III Menteri BUMN Wianda Pusponegoro sebagai respons atas tersebarnya surat terkait aksi korporasi yang dapat dilakukan untuk penyehatan keuangan Pertamina yang diteken langsung Menteri BUMN Rini Soemarno.
"(Kementerian BUMN) meminta Pertamina bila diperlukan melakukan pengkajian bersama dengan Dewan Direksi untuk mengusulkan opsi-opsi terbaik" ungkap Wianda, Rabu (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, menurut dia, opsi-opsi yang diusulkan oleh Dewan Direksi dan Komisaris Pertamina akan dijabarkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan.
Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan itu, tertulis Rini menyetujui Pertamina untuk mengurangi kepemilikan
(share-down) beberapa aset hulu selektif. Hanya saja, Rini menginginkan agar perseroan tetap menjadi pengendali untuk aset strategis.
Kemudian, Pertamina juga diizinkan melakukan pemisahan usaha
(spin off) untuk bisnis RI IV Cilacap dan unit bisnis RU V Balikpapan ke anak usaha.
Kendati begitu, Fajar menegaskan Kementerian BUMN tidak meminta Pertamina menjual asetnya. Lebih tepatnya, kata Fajar, pemerintah meminta Pertamina mengkaji ulang seluruh asetnya.
"Informasi Deputi Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno bukan penjualan aset Pertamina," jelas Wianda.
Lebih lanjut dalam surat ini juga membahas jika peninjauan ulang kebijakan perusahaan dapat berdampak terhadap kinerja keuangan secara signifikan.
"Direksi agar secara simultan menyiapkan kajian komprehensif atas tindakan-tindakan korporasi yang dimaksud," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Sayangnya, Rini mengaku tak mengingat surat yang ia teken sebelumnya.
"Saya tidak tahu, saya tidak ingat surat-suratnya apa saja. Tanya saja sama Pertamina," ucap Rini.
(lav)