Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan terdapat indikasi tindakan korupsi di tubuh Jiwasraya yang mengakibatkan keuangannya terus defisit. Salah satu yang menjadi fokus BPK saat ini adalah terkait penempatan investasi Jiwasraya itu sendiri yang menyebabkan keuangan perusahaan tertekan.
"Kasus Jiwasraya ini cukup besar skalanya, bahkan saya katakan ini gigantik, sehingga memiliki risiko sistemik," ucap Agung, Rabu (8/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain melakukan perhitungan negara, kami juga akan memeriksa investigatif terhadap Jiwasraya," jelas Agung.
Sejauh ini BPK menyimpulkan ada penyimpangan dari pengelolaan dana investasi di saham dan reksa dana berbasis saham. Selain itu, dugaan penyimpangan juga terjadi dalam pengumpulan dana produk saving plan yang dirilis pada 2013 lalu.
Lihat juga:Selain Jiwasraya, BPK Juga Periksa Peran OJK |
Jiwasraya kini sedang kesulitan likuiditas. Perusahaan bahkan menunda pembayaran klaim kepada nasabah atas produk saving plan sebesar Rp802 miliar pada Oktober 2018.
Berdasarkan data Jiwasraya, ekuitas pada 2018 tercatat negatif sebesar Rp10,24 triliun pada 2018. Selain itu, perusahaan juga membukukan defisit sebesar Rp15,83 triliun.
[Gambas:Video CNN] (aud/bir)