Diterpa Korupsi, Erick Thohir Jamin Likuiditas Asabri Aman

CNN Indonesia
Rabu, 15 Jan 2020 19:00 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir menjamin likuiditas Asabri masih aman meskipun sekarang perusahaan sedang diterpa isu korupsi.
Menteri BUMN Erick Thohir menjamin likuiditas Asabri aman meskipun perusahaan sedang diterpa isu korupsi. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri BUMN Erick Thohir menjamin likuiditas PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri aman, meski perusahaan tersebut tengah diterpa isu dugaan korupsi. Bahkan, ia mengatakan kondisi keuangan Asabri lebih baik dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang saat ini juga didera masalah sama.

Keamanan likuiditas terjamin karena  selama ini perusahaan mendapat aliran dana pembayaran premi dari pemerintah.

Dengan pembayaran tersebut, arus kas (cash flow) perusahaan memiliki sumber pendanaan yang tetap, meski belakangan bermasalah di sisi portofolio investasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Likuiditas Asabri dijamin aman karena cash flow dan asetnya masih bagus. Ini beda dengan Jiwasraya yang sudah. Karena Asabri konsepnya lebih ke asuransi yang domain pemerintah, tentu cash flow yang diberikan sangat konsisten dari Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati), jadi tidak ada isu cash flow itu berhenti, apalagi kalau prajurit sudah pasti itu digaransi," ujar Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (15/1).

Bersamaan dengan kondisi likuiditas yang masih aman, Erick turut menekankan bahwa prajurit TNI tidak perlu khawatir. Sebab, kondisi ini masih terbilang bisa memberi kepastian bagi mereka, meski proses hukum tengah dilakukan.

"Kepastian prajurit itu akan tetap berjalan, tapi proses hukum tentu ada lain lagi," katanya.

Sementara soal kesalahan investasi, Erick meminta publik bersama menunggu proses hukum. Menurutnya, permasalahan Asabri sudah masuk ke ranah hukum.

"Saya rasa dari Kapolri sendiri sudah mengambil langkah tersendiri, kalau yang hukum-hukum tanya ahlinya, jangan ke saya," tuturnya.

[Gambas:Video CNN]
Dugaan masalah di tubuh Asabri mulanya dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Ia mengatakan ada dugaan korupsi di Asabri dengan nilai lebih dari Rp10 triliun.

Mahfud ingin persoalan ini segera diproses secara hukum agar kebenaran dan kejelasan kasus dana pensiun TNI terungkap. Apalagi ada uang prajurit dan tentara yang telah mengabdi di Asabri.

"Mungkin tidak kalah fantastis dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," katanya, pekan lalu.

Sementara Asabri membantah dugaan korupsi di tubuh perusahaan. Manajemen menegaskan kegiatan operasional terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik.

"Asabri dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya," klaim perseroan dalam pernyataan resmi.

Sementara soal manajemen investasi dan penempatan portofolio, manajemen mengakui terdapat penurunan investasi yang bersifat sementara.

"Namun demikian, manajemen Asabri memiliki mitigasi untuk me-recovery (memulihkan) penurunan tersebut," jelasnya.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo langsung buka suara. Ia mengatakan kementeriannya akan segera merombak jajaran manajemen Asabri terkait isu yang beredar di publik.

Kendati begitu, ia tidak belum bisa mengonfirmasi berapa nilai penurunan investasi dan kerugian perusahaan sejalan dengan mencuatnya dugaan korupsi dan salah penempatan investasi itu.

"Ya, pasti (akan ada perombakan) saya kira," kata Kartika.

Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejatinya sudah mengendus persoalan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Hal ini diungkap dari hasil temuan yang dipublikasikan di Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2016.

Dalam temuannya, BPK menilai pengelolaan investasi Asabri kurang efisien dengan angka capaian kinerja 59,61 persen. Selain itu, pada tahun yang sama terindikasi keterlambatan pembayaran atau setoran pensiun penuh sebesar Rp2,31 miliar oleh mitra bayar sesuai perjanjian kerja sama (PKS) dengan Asabri.

Hal ini mengakibatkan potensi kerugian sebesar Rp2,31 miliar pada Asabri. BPK juga menemukan pembayaran uang senilai Rp802 miliar kepada PT WCS untuk pembelian saham, meskipun tidak pernah menerima saham PT HT sesuai dengan perjanjian dalam Memorandum Of Understanding (MoU).

Secara keseluruhan, hasil pemeriksaan atas investasi tahun buku 2015 dan semester I tahun 2016 pada Asabri mengungkapkan 15 temuan yang memuat 19 permasalahan. Kasus-kasus tersebut terdiri atas 5 permasalahan ketidakefisienan senilai Rp834,72 miliar, 12 permasalahan ketidakefektifan, 1 permasalahan potensi kerugian negara senilai Rp637,1 miliar, dan 1 permasalahan kekurangan penerimaan senilai Rp2,31 miliar.

(uli/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER