Jakarta, CNN Indonesia -- Kamar Dagang dan Industri (
Kadin) Indonesia mencatat 6,4 juta pekerja dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (
PHK) di tengah pandemi
virus corona (covid-19).
Ketua Kadin Rosan Roeslani menyebut angka itu didapat berdasarkan laporan berkala yang disampaikan berbagai asosiasi usaha,.
"Angka kami yang dirumahkan atau di-PHK itu sudah mencapai 6,4 juta orang. Mungkin dari angka Kementerian Tenaga Kerja masih dua juta orang, angka ini kami dapat dari laporan asosiasi-asosiasi secara berkala, saya mendapatkan update terus," ujarnya dalam RDPU tentang RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi DPR, Selasa (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosan menyebut bahwa kondisi ini tak lepas dari pembatasan sosial berskala besar yang terjadi di banyak daerah dan menyebabkan banyak orang mengurangi aktivitas mulai dari perdagangan hingga pariwisata.
Ia mencontohkan, misalnya, terdapat 2.000 hotel yang tutup di Jawa Barat dan berdampak pada dirumahkannya 430 ribu tenaga kerja. Sementara berdasarkan data dari Organisasi Angkutan Darat (Organda), ada sebanyak 1,4 juta orang yang dirumahkan dan terkena PHK.
Selain itu, Asosiasi Pertekstilan Indonesia menyampaikan 2,1 juta pekerja terdampak dan Asosiasi Alas Kaki menyampaikan sekitar 500 ribu pekerja terdampak.
"Kalau yang dirumahkan itu kurang lebih 90 persen yang di-PHK ini 10 persen secara empiris. Yang dirumahkan ini kalau diperhatikan (PHK) ada konsekuensi bayar pesangon mereka tidak dalam posisi untuk mampu bayar pesangon," jelas Rosan.
Dengan berbagai kondisi tersebut, Kadin memprediksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal II nol persen.
"Angka kemiskinan juga akan otomatis bertambah. Jadi kami melihat ini masuk ke skenario amat berat," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN] (hrf/sfr)