Nasabah Ungkap Asuransi Jiwa Kresna Hadapi Tekanan Likuiditas

CNN Indonesia
Jumat, 24 Jul 2020 19:25 WIB
Nasabah Asuransi Jiwa Kresna menerima surat pemberitahuan bahwa perusahaan sedang menghadapi persoalan likuiditas.
Nasabah Asuransi Jiwa Kresna menerima surat pemberitahuan bahwa perusahaan sedang menghadapi persoalan likuiditas. (Istockphoto/zimmytws).
Jakarta, CNN Indonesia --

Nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life Insurance) mengungkapkan perusahaan mengalami masalah likuiditas pada portofolio investasi (underlying investment). Informasi tersebut terungkap dari surat Kresna Life kepada nasabah tertanggal 14 Mei 2020 lalu.

Santy, salah satu nasabah mengatakan dalam surat itu perseroan mengatakan masalah likuiditas mengakibatkan perseroan memutuskan untuk menunda pembayaran polis jatuh tempo sejak 11 Februari 2020 hingga 10 Februari 2021, atau kurang lebih satu tahun.

Dua polis yang ditunda pembayarannya yakni Kresna Link Investa (KLITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu, Kresna Life juga menghentikan pembayaran manfaat terhitung sejak 14 Mei 2020 hingga 10 Februari 2021.

"Maka dari itu dengan berat hati kami memohon bapak atau ibu dapat memaklumi bahwa perusahaan akan memudahkan memberhentikan pelaksanaan kewajibannya untuk sementara waktu," bunyi surat tersebut seperti yang dibacakan Santy, Jumat (24/7).

Informasi sepihak itu, lanjutnya, sontak membuat nasabah kaget serta melakukan protes kepada Kresna Life. Sejumlah nasabah bahkan mendatangi langsung kantor pusat Kresna Life di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Mereka meminta penjelasan Kresna Life terkait upaya perseroan untuk mengatasi masalah likuiditas tersebut, alih-alih menunda pembayaran polis jatuh tempo.

"Pertanyaan kami, kalau ada masalah dengan likuiditas tapi kondisinya dua produk utamanya sudah diberhentikan rencananya apa? Pemasukan tidak ada, terus dia kena masalah likuiditas. Di satu sisi, kondisinya kami semua belum terbayar, kan kami perlu tahu rencananya apa?" ujarnya.

Namun, ia mengaku pihak Kresna Life sulit diajak berkomunikasi. Mereka hanya sekali memfasilitasi nasabah melalui pertemuan lewat zoom. Pihak Kresna Life, lanjutnya, menyatakan tengah berupaya mencari investor untuk mencari solusi atas permasalahan likuiditas itu.

"Apa upaya dia, kalau dia tunggu investor kasih tahu kami sudah approach perusahan ini, kan kami ada kelegaan. Ini cuma bilang kami tunggu investor, sampai kapan? Katanya, tunggu kondisi ekonomi membaik, lalu membaik ini indikatornya apa," katanya.

Oleh sebab itu, sejumlah nasabah mendatangi langsung kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan harapan otoritas bisa memperjelas nasib investasi mereka. Selama tiga hari, terhitung sejak Rabu (22/7) para invetor tersbeut mendatangi kantor OJK.

Dalam salinan surat yang diterima CNNIndonesia.com, disebutkan telah terjadi keadaan kahar atau memaksa (force majeure) karena pandemi covid-19, sehingga menimbulkan krisis pada perekonomian dan pasar modal.

Kondisi kahar tersebut mengakibatkan terhalangnya kemampuan finansial perusahaan untuk memenuhi kewajiban kepada polis K-LITA dan PIK.

"Maka dari itu dengan berat hati kami memohon bapak atau ibu dapat memaklumi bahwa perusahaan akan memudahkan memberhentikan pelaksanaan kewajibannya untuk sementara waktu," ucap Direktur Utama Asuransi Jiwa Kresna Kurniadi Sastrawinata dalam surat tersebut.

Namun, perseroan menyatakan jika sebelum lewatnya periode penundaan tersebut penyebaran covid-19 teratasi dan kondisi perekonomian Indonesia telah pulih, maka perusahaan akan memberikan pemberitahuan lebih lanjut terkait periode penundaan kewajiban bayar polis.

CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi Marketing Communication Kresna Life Cindy Homarwan untuk meminta keterangan lebih lanjut. Namun yang bersangkutan belum menjawab.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER