Fuad Bawazier, eks menteri keuangan era Presiden Soeharto, menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak tegas dalam menindak kasus-kasus di industri jasa keuangan. Bahkan, ia menuding OJK tak tegas karena ada 'orang kuat' yang melindungi pemain skandal di industri jasa keuangan.
Kondisi tersebut, kata Fuad, terjadi bahkan sejak sektor perbankan masih di bawah pengawasan Bank Indonesia (BI).
"BI dulu dan OJK yang sekarang masalahnya sama, tidak tegas dalam bertindak. Kenapa tidak tegas? Biasanya itu setiap skandal ada orang kuat yang diam-diam melindungi para pemain, para pelakunya," ungkap Fuad dalam video conference, Rabu (29/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencontohkan ketika kasus Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun, ada beberapa pihak yang datang kepadanya agar penanganan kasus tersebut tak dilanjutkan.
"Saya mau menindak Bank Sjamsul Nursalim, tapi ada orang kuat datang ke saya. Tapi saya tetap bilang tidak bisa, bandit ini," ucap Fuad.
Ia tak memungkiri selalu ada tekanan politik dari setiap skandal. Namun, jika tak ada ketegasan dari pengawas industri jasa keuangan, masalahnya akan tetap sama dan berlarut-larut.
"Hadapi tekanan politik. Kalau pemerintah tidak bisa tegas, Kejaksaan tidak bisa tegas, OJK tidak bisa tegas, penyakitnya akan sama," tutur Fuad.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz mengusulkan agar OJK memiliki wewenang seperti halnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan demikian, lembaga tersebut memiliki hak sampai pada penuntutan kepada oknum yang diduga bersalah dalam skandal di industri keuangan, meliputi perbankan, asuransi, multifinance, dan pasar modal.
Ia mengaku telah menyatakan usulan ini kepada sejumlah pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah. Namun, kedua pihak tak menyetujui usulan tersebut.
"Beberapa anggota DPR, kalau OJK diberikan kewenangan seperti KPK itu protes. (Mereka bilang) kalau OJK diberikan kewenangan (seperti KPK) nanti kami-kami juga ditangkap," jelas Harry.
Begitu juga dengan pemerintah. Usulan BPK agar OJK memiliki kewenangan lebih kuat tak mendapatkan dukungan dari pemerintah.
"(Saya bilang) ya kalau tidak salah tidak ditangkap. Tapi kecenderungannya DPR dan pemerintah tidak setuju. Padahal saya sudah ngotot," kata Harry.