Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Izzudin Farras mengungkap PSBB Jakarta telah menekan permintaan masyarakat. Bahkan, tekanan permintaan di ibu kota menjadi yang terbesar dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
Pasalnya, saat awal pandemi, PSBB DKI jauh lebih ketat dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sekitar 88,4 persen perusahaan di Jakarta mengalami penurunan permintaan saat masa PSBB transisi periode Juni hingga Juli. Persentase tersebut lebih tinggi dari Daerah Istimewa Yogyakarta yang sebesar 87,7 persen, Bali sebesar 85,9 persen dan Banten sebesar 81,3 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Persentase perusahaan yang mengalami penurunan permintaan di Jakarta merupakan yang terbesar, disusul Yogyakarta dan Banten. Jadi, perusahaan banyak terpukul dengan adanya pandemi dan juga PSBB," ucapnya dalam diskusi virtual bertajuk PSBB DKI dan Banten: Ekonomi Nasional Sembuh atau Lumpuh, Kamis (17/9).
Meski demikian, persentase perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan di Jakarta pada kurun waktu yang sama menduduki peringkat keempat yakni 86,55 persen.
Angka tersebut lebih baik ketimbang Bali yang persentasenya mencapai 92,18 persen, DIY sebesar 89,6 persen dan Banten sebesar 86,9 persen. Hal ini lantaran perusahaan di Jakarta berasal dari beragam sektor mulai dari perdagangan teknologi informasi hingga kesehatan.
Lihat juga:BLT 2,8 Juta Pekerja Cair Awal Pekan Depan |
Sementara Bali, yang paling buruk persentase penurunan pendapatan perusahaannya karena mayoritas bergerak di sektor pariwisata.
Sejauh ini, lanjut Izzudin, sejumlah langkah memang telah dilakukan Pemprov DKI untuk meningkatkan permintaan dan konsumsi. Beberapa di antaranya dengan relaksasi izin usaha mikro dan kecil, pemberian kredit bagi pemula dan penyaluran kredit program Pemulihan Ekonomi Nasional serta pembentukan koperasi di 12 kampung prioritas.
Namun, menurutnya hal tersebut tak cukup karena PSBB jilid 2 bakal menekan kembali perekonomian Jakarta dan berpengaruh ke perekonomian nasional.
"Kontribusi PDB Jakarta itu kira-kira 18 persen ke PDB nasional atau seperlima ekonomi nasional. Sebenarnya, ketika ada pengumuman PSBB jilid II secara tidak langsung menandai adanya resesi karena kuartal dua minus 5,2 persen dan di Jakarta khususnya itu minus 8,22 persen," tandasnya.