BPJS Kesehatan mengungkapkan sebanyak 46.084 klaim pasien covid-19 yang diajukan oleh rumah sakit (RS) mengalami dispute atau ketidaksesuaian dengan Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/446/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan.
Klaim dispute ini setara 49,36 persen dari total klaim pasien covid-19 yang diajukan oleh RS. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan nilai klaim dispute itu setara dengan Rp2,28 triliun.
"Klaim yang sudah dibayar 46.716 klaim dengan biaya Rp3,25 triliun, yang posisi terus diperbaiki disputenya 46.084 dengan biaya Rp2,2 triliun ini gambaran verifikasi klaim covid-19," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI, Kamis (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Imbas Corona, Peritel Rem Ekspansi Usaha |
Ia menampik jika BPJS Kesehatan mempersulit RS melakukan klaim pasien covid-19. Ia menyatakan seluruh proses verifikasi klaim tersebut sudah sesuai dengan Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/446/2020.
"BPJS dengan penugasan khusus ini berupaya jaga akuntabilitas jangan sampai apa yang ditagihkan tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Menteri Kesehatan," paparnya.
Dalam proses verifikasi, ia menuturkan BPJS Kesehatan masih menemukan sejumlah klaim masuk dalam 10 kriteria dispute yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Temuan paling sering adalah kriteria dispute 1 yakni berkas klaim yang diajukan RS tidak lengkap dan kriteria dispute 5 yakni peserta jaminan covid-19 tidak sesuai dengan ketentuan. Tercatat, sekitar 14 ribu klaim untuk kriteria dispute tersebut dikembalikan kepada RS.
Namun, Fahmi menuturkan dengan sejumlah relaksasi dan bantuan dari Kementerian Kesehatan maka proses verifikasi ke depan diyakini lebih cepat.
"Proses penyelesaian klaim makin cepat apalagi ada keputusan klaim dispute diselesaikan oleh Kementerian Kesehatan," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan kasus dispute pengajuan klaim pasien covid-19 sebanyak 38.771 kasus, dengan nilai Rp2,14 triliun. Data itu berbeda dengan data yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan.
Klaim dispute itu merupakan akumulasi dari April hingga September 2020.
"Sekarang ini klaim dispute bernilai Rp2,24 triliun," katanya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan mencatat jumlah klaim yang sudah dibayarkan kepada RS mencapai Rp4,38 triliun pada periode yang sama. Sementara itu, klaim yang masih dalam proses verifikasi sebanyak Rp4,35 triliun.
"Jadi kalau kami totalkan klaim yang sudah sampai ke tangan kami sekitar Rp10 triliun," katanya.
Kadir mengatakan hingga akhir tahun, Kementerian Kesehatan diyakini bisa membayarkan senilai Rp17 triliun. Pasalnya, klaim yang dibayarkan setiap harinya sebanyak Rp100 miliar hingga Rp150 miliar.
"Maka kami bisa bayar sekitar Rp2 triliun per bulan, sehingga dalam 3 bulan kami butuh anggaran sekitar Rp6 triliun-Rp7 triliun, sehingga dengan demikian Rp17 triliun kami akan gunakan untuk bayar klaim sampai Desember," katanya.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 508 RS belum mengajukan klaim. Baru sebanyak 1.292 RS dari total 1.800 RS yang merawat pasien covid-19 mengajukan klaim.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan RS tersebut kenapa belum mengajukan klaim," katanya.