Bank Indonesia (BI) akan melakukan digitalisasi Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi BI Fast Payment. Transformasi tersebut sesuai dengan cetak biru sistem pembayaran Indonesia 2025 yang telah diluncurkan pada Mei 2019 lalu.
Gubernur BI Perry Warjiyo menargetkan sistem bisa diluncurkan tahap pertamapada 2021 mendatang. Ia berharap melalui BI Fast Payment maka transaksi yang terjadi bisa dipantau secara realtime serta lebih efisien.
"Demikian juga berkaitan dengan pembangunan infrastruktur ritel, kami dalam proses membangun fast payment ritel, fast payment untuk menggantikan sistem kliring BI yang nantinya menjadi digital, 24 jam, realtime, yang kami sebut BI Fast Payment," ujarnya dalam webinar bertajuk 'Traditional Bank Vc Challenger Banks in The Era of Open Banking', Selasa (29/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui sistem kliring digital tersebut, maka transaksi ritel bisa tersambungkan dengan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) baik melalui bank maupun fintech.
"Difasilitasi oleh ritel payment system, BI fast within second (dalam waktu singkat) itu transaksi selesai, perpindahan dana selesai, rekening bank di BI juga selesai, end to end produk selesai dan dalam 24 jam tidak pernah tidur," ucapnya.
Perry menuturkan transaksi digital meningkat selama pandemi, sehingga tidak bisa dipungkiri jika digitalisasi menjadi pilihan model bisnis yang semakin diminati masyarakat. Oleh sebab itu, sistem pembayaran juga harus segera menyesuaikan dengan preferensi masyarakat tersebut.
Ia mengungkapkan hingga saat ini, jumlah transaksi melalui kegiatan digital banking bank transfer maupun transaksi lainnya meningkat 37,8 persen. Demikian juga, penggunaan uang elektronik meningkat sekitar 65 persen. Sebaliknya, transaksi menggunakan mesin ATM, debet, dan kredit turun sekitar 18,9 persen.
"Ini menunjukkan digitalisasi perlu kita jawab melalui transformasi untuk membawa model bisnis bank menuju secara cepat melalui proses digitalisasi," ucapnya.