Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) masih landai. Jumlah kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 158,19 ribu kunjungan pada Oktober 2020.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Setianto menuturkan jumlah tersebut sedikit meningkat 4,57 persen (mtm) dibandingkan September 2020, yakni 151,27 ribu kunjungan. Namun, angkanya masih merosot tajam 88,25 persen (yoy) dibandingkan Oktober 2019 yaitu 1,34 juta.
"Jadi, terkait dengan covid-19 ini tentu saja beberapa negara yang sudah mengalami pelonggaran, kemudian negara lain mengalami pengetatan, ini yang sebabkan wisman masih pikir-pikir untuk masalah kesehatan," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (1/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara kumulatif Januari-Oktober 2020, jumlah kunjungan wisman mencapai 3,72 juta kunjungan. Angka itu berkurang 72,35 persen dibandingkan kunjungan wisman pada periode yang sama tahun berjumlah 13,45 juta kunjungan.
"Memang masih jauh dari kondisi normal di 2019," tuturnya.
Pada Oktober 2020, mayoritas wisman berkunjung melalui pintu masuk darat sebanyak 99,74 ribu kunjungan. Disusul oleh pintu masuk laut 45,69 ribu kunjungan dan pintu masuk udara 12,76 ribu kunjungan.
Jika dilihat berdasarkan kebangsaan, mayoritas wisman berasal dari Timor Leste sebanyak 82,81 ribu kunjungan atau 52,35 persen. Diikuti Malaysia sebanyak 46,04 ribu kunjungan atau 29,10 persen, China 6,68 ribu kunjungan atau 4,22 persen, AS 3,12 ribu kunjungan atau 1,97 persen, dan Belanda 2,92 ribu kunjungan atau 1,85 persen.
Sementara itu, BPS mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia mencapai rata-rata 37,48 persen pada Oktober 2020. TPK berhasil naik 5,36 poin dibandingkan September 2020 yaitu 32,12 persen. Meskipun masih turun 19,29 poin dibandingkan Oktober 2019 sebesar 56,77 persen.
"Kalau kita lihat tren wisman ini masih belum banyak bergerak, sehingga pergerakan TPK hotel kelas bintang ini banyak dipengaruhi oleh domestik," katanya.
Lihat juga:PT SMI Suntik KAI Rp3,5 triliun |
BPS mencatat TPK tertinggi di Lampung sebesar 54,28 persen. Diikuti oleh Kalimantan Tengah sebesar 53,47 persen dan Sulawesi Utara 52,25. Sementara itu, TPK terendah tercatat di Bali yang sebesar 9,53 persen.
Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang mencapai 1,62 hari selama Oktober 2020. Rentang itu turun 0,11 poin dibandingkan September 2020, dan turun lebih dalam 0,18 poin dibandingkan Oktober 2019.
"Rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia, yaitu masing-masing 2,64 hari dan 1,61 hari," katanya.