Prospek Penjualan Rumah Diprediksi Cerah di Tengah Pandemi
Pandemi covid-19 telah meluluhlantakkan hampir seluruh sektor usaha, termasuk properti. Saat virus itu pertama kali merebak di Indonesia pada Maret 2020 lalu, penjualan properti bahkan hampir nihil.
Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengatakan rata-rata omzet pengembang properti hampir nol rupiah pada Maret 2020 hingga April 2020.
"Kan dulu Maret dan April 2020 market kaget semua," ungkap Totok kepada CNNIndonesia.com, Rabu (6/10).
Lihat Juga : |
Beruntung, penjualan kembali merangkak pada Juni 2020. Meski begitu, total penjualan properti sepanjang 2020 tetap turun jika dibandingkan dengan 2019 lalu.
Menurut Totok, total omzet pengembang properti bisa mencapai Rp1.000 triliun dalam satu tahun. Namun, itu hanya terjadi pada masa keemasan.
"2012 dan 2013 itu kan harga komoditas naik, sehingga properti naik luar biasa, Rp1.000 triliun itu 2012-2013," terang Totok.
Namun, total omzet pengembang properti di masa normal biasanya sebesar Rp100 triliun. Saat ini, Totok menyebut total omzet pengembang properti belum kembali ke angka Rp100 triliun, bahkan masih di bawah Rp80 triliun.
Lihat Juga : |
Meski begitu, Totok masih optimistis penjualan properti naik 20 persen sepanjang 2021 jika dibandingkan dengan 2020. Namun, angkanya masih akan di bawah realisasi pada 2019.
Properti yang dimaksud adalah gabungan dari mulai apartemen hingga perumahan. Ia mengaku tak memiliki data atau proyeksi penjualan khusus perumahan.
Beberapa sentimen yang akan mendorong penjualan properti termasuk perumahan hingga akhir 2021, antara lain uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) nol persen dan insentif bebas pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah tapak serta unit hunian rumah susun (rusun) 'ready stock' dengan harga maksimal Rp2 miliar.
Namun, Dua insentif itu hanya berlaku sampai Desember 2021. Oleh karena itu, Totok meminta kepada BI dan pemerintah untuk memperpanjang masa pemberian insentif hingga akhir 2022.
"Sekarang penjualan sudah on the track, kalau penyegar, sentimen ini tidak dilanjutkan, nanti penjualan stagnan," terang Totok.
Ia menjelaskan pengembang butuh waktu setidaknya 8 bulan untuk membangun rumah dengan ukuran sedang. Jika masa waktu insentif diperpanjang, maka pengembang punya waktu lebih banyak untuk membangun unit rumah, sehingga dapat dipasarkan sampai akhir tahun depan.