KALEIDOSKOP 2021

Kripto, Instrumen Investasi yang Naik Daun di Tengah Fatwa Haram

CNN Indonesia
Kamis, 30 Des 2021 07:25 WIB
Aset kripto menjadi investasi yang naik daun pada 2021. Jumlah investornya terus meningkat di tengah fatwa haram dari MUI.
Aset kripto menjadi investasi yang naik daun pada 2021. Jumlah investornya terus meningkat di tengah fatwa haram dari MUI. Ilustrasi. (iStockphoto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Aset kripto (cryptocurrency) kian ramai digandrungi oleh masyarakat setelah merebaknya pandemi covid-19 di seluruh dunia. Masyarakat yang mayoritas berdiam diri di rumah tidak ingin kehilangan pendapatan dengan mencoba keberuntungan di aset digital ini.

Bitcoin, mata uang kripto dengan kapitalisasi terbesar dunia, bahkan pernah menyentuh angka fantastis senilai US$68.789 atau setara Rp981 juta per keping pada Rabu (10/11). Angka tersebut naik 105 ribu persen dari nilai terendahnya, US$65,53 per keping, yang diperdagangkan pada Juli 2013.

Dikutip coinmarketcap.com, Ethereum dan Binance juga mengalami kenaikan signifikan tahun ini. Keduanya berhasil menyentuh nilai tertinggi masing-masing sebesar US$4.891 dan US$690 per keping. Ethereum naik hingga 1,2 juta persen, sementara Binance naik 766 ribu persen dari titik terendahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketenaran mata uang kripto nampaknya semakin tidak terbendung. El Salvador, negara di Amerika Tengah, bahkan resmi menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah mendampingi dolar Amerika Serikat (AS) yang terlebih dahulu digunakan warganya dalam transaksi sehari-hari.

Pada September lalu, Presiden El Salvador Nayib Bukele mengumumkan telah memborong 550 keping Bitcoin. Kebijakan ini telah disetujui parlemen yang memerintahkan seluruh agen ekonomi untuk menerima pembayaran transaksi dengan kripto.

Tidak hanya sampai di situ, Nayib berencana akan membangun kota Bitcoin di kaki gunung berapi di wilayah tenggara La Union, Conchagua. Alasan dipilihnya kaki gunung sebab pemerintah ingin memanfaatkan geothermal sebagai sumber energi utama untuk menambang Bitcoin.

Nantinya, kota tersebut dilengkapi dengan sejumlah fasilitas layaknya sebuah kota seperti area komersial, pelayanan, museum, hiburan, kelab malam, restoran, bandara, pelabuhan, kereta api, dan sebagainya.

Kebijakan ini tentu tidak membuat serta merta masyarakat berdiam diri. Pasalnya, kehadiran Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah berisiko memicu inflasi di negara yang memiliki angka kemiskinan dan pengangguran yang tinggi.

Di Tanah Air, Bank Indonesia (BI) berencana akan mengatur ulang regulasi kripto yang saat ini diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Sekarang ini kripto di bawah Bappebti perlu kami kaji dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) perlu kami dudukkan dengan baik," kata Asisten Gubernur Bank Indonesia Juda Agung dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (30/11).

Fatwa Haram

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas mengharamkan penggunaan mata uang kripto sebagai mata uang dan alat pembayaran. Keputusan ini diambil dalam Forum Ijtima Ulama pada Kamis (11/11).

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan tiga diktum hukum yakni sifat kripto yang gharar (mengandung ketidakpastian), dharar (dapat merugikan salah satu pihak), dan bertentangan dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah NKRI.

Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan hingga saat ini setidaknya terdapat 9 juta investor kripto yang ada di Indonesia. Angka ini naik signifikan dalam setahun terakhir, menurutnya pada kuartal pertama tahun ini jumlahnya masih 4,2 juta orang hingga akhirnya merangkak naik ke 7,2 juta investor pada September.

Ibrahim melihat fatwa haram yang dikeluarkan MUI justru membuat keberadaan kripto semakin dikenal. Ia pun menganalogikan haramnya kripto dengan kisah Raja Dangdut Haji Rhoma Irama yang pernah mengkritik goyang dangdut Inul Daratista.

"Goyangan Inul dapat kritikan membuat Inul dari yang tadinya orang biasa jadi orang atas. Sama dengan kripto, dis aat kripto dapat penolakan ini akan mengakibatkan kripto akan terus terbang dan masyarakat terus melakukan pembelian," kata Ibrahim kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/12).

Bersambung ke halaman berikutnya...


HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER