EDUKASI KEUANGAN

Bijak Memilih Lembaga Donasi Belajar Dari Kasus Penyelewengan ACT

CNN Indonesia
Sabtu, 09 Jul 2022 09:54 WIB
Perencana keuangan menyarankan Anda berdonasi ke lembaga resmi terdaftar dan akuntabel agar amanah dan jauh dari penyelewengan.
Perencana keuangan menyarankan Anda berdonasi ke lembaga resmi terdaftar dan akuntabel agar amanah dan jauh dari penyelewengan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga penyalur bantuan sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah ramai diperbincangkan publik. Kuat dugaan ada penyelewengan pengelolaan donasi dana bantuan kemanusiaan dalam lembaga tersebut.

Di tengah isu penyelewengan, investigasi mengungkap sejumlah petinggi ACT menerima gaji hingga Rp250 juta per bulan. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan telah membuka penyelidikan.

Laporan investigasi Tempo, sejumlah petinggi ACT diduga menyelewengkan donasi. Uang yang disalurkan oleh ACT tidak sesuai dengan jumlah yang berhasil digalang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Malahan, dana donasi ada yang mengalir ke sejumlah petinggi ACT. Donasi diduga beralih bentuk jadi mobil mewah, rumah sampai lampu gantung.

Imbasnya, Kementerian Sosial (Kemensos) pun mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada ACT. Pencabutan izin ini berlaku secara nasional.

Pencabutan izin ACT dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan ACT.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun akan memeriksa lembaga filantropi lain buntut dugaan penyelewengan dana ACT.

Kasus ini secara tidak langsung menimbulkan kekhawatiran masyarakat dalam menyumbang ke lembaga sosial dan kemanusian. Lantas, bagaimana cara memilih lembaga donasi yang bisa dipercaya?

Cek Legalitas Lembaga

Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini Sutikno mengatakan sebagai donatur yang akan menitipkan uangnya untuk disumbangkan oleh lembaga penggalang dana, Anda wajib mengecek legalitas dari lembaga tersebut.

Menurutnya, lembaga penggalang dana yang terpercaya tentu harus memiliki legalitas atau izin dari Kementerian Sosial.

"Kalau sifatnya nasiona,l lembaga harus masuk ke data base Kemensos sebagai yayasan penggalang dana, kemudian terdafatar badan hukumnya," ujar Mike kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/7).

Anda bisa mengecek hal tersebut di website lembaga itu sendiri. Jika lembaga tersebut tidak memiliki website, Anda berhak merasa ragu untuk berdonasi via lembaga itu.

"Pilih yang punya website, dan mencantumkan nomor legalitasnya di webnya," sambung Mike.

Pilih yang Akuntabel

Mike menuturkan sebelum Anda berdonasi via lembaga penggalang dana, pastikan lembaga tersebut akuntabel. Hal itu bisa dilihat dari laporan keuangan mereka.

Pilihlah lembaga yang secara rutin menyampaikan laporan keuangan berupa dana yang dihimpun, berapa yang disalurkan, dan ke mana dana itu mengalir.

"Harus akuntabel, ada upaya me-maintenace kita sebagai donatur, sehingga kita nyaman untuk donasi lagi," kata Mike.

Anda juga perlu memastikan berapa dana yang disalurkan kepada penerima dari total donasi yang disetorkan. Terkait hal ini, pemerintah memiliki regulasi berapa besaran maksimal potongan donasi.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan. Berdasarkan PP itu, pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan paling banyak 10 persen saja dari total donasi.

Cek ke Lapangan dan Perhatikan Pengurus

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER