Pengembangan PLTG Kepala Sumur 'Jalan di Tempat'

CNN Indonesia
Jumat, 01 Sep 2017 09:46 WIB
Pasalnya, PLN belum mendapatkan pemetaan jelas ihwal sumber-sumber gas yang dapat dibangun PLTG well head.
Pasalnya, PLN belum mendapatkan pemetaan jelas ihwal sumber-sumber gas yang dapat dibangun PLTG well head. (ANTARA FOTO/Moch Asim).
Jepara, CNN Indonesia -- PT PLN (Persero) mengakui Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dekat kepala sumur (PLTG well head) belum menunjukkan perkembangan berarti. Pasalnya, perusahaan listrik pelat merah itu belum mendapatkan pemetaan jelas ihwal sumber-sumber gas yang dapat dibangun PLTG well head.

Menurut Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso, tak sembarang sumur gas bisa dibangun PLTG well head. Setidaknya, lapangan gas harus memliki cadangan yang baik, sehingga bisa memasok pembangkit dalam kurun waktu 10 tahun - 15 tahun. Adapun setiap 1 BBTUD gas bisa menghasilkan listrik berkapasitas 5 Megawatt (MW).

Tak hanya soal cadangan, sumur gas pun harus dekat dengan pusat beban listrik agar tercipta skala ekonomis. Sayangnya, PLN belum mendapatkan sumur-sumur gas dengan karakteristik seperti itu sampai sekarang.
“Sekarang, tinggal cek reserve (cadangan) saja. Selain itu, lapangan gasnya harus dekat dengan beban listrik. Kan tidak mungkin juga bangun PLTG well head di sumur gas yang terpencil,” ujarnya di Jepara, Kamis (31/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski belum menemui titik terang, namun PLN beserta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) masih mencari sumber-sumber gas. Diharapkan, nantinya perseroan bisa mengembangkan PLTG well head laiknya Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Bangkanai yang dianggap sebagai contoh pengembangan  PLTG well head ideal.

PLTMG Bangkanai yang terletak di Kalimantan Tengah ini diklaim memliki kapasitas 155 MW dan mendapatkan pasokan gas langsung dari blok Bangkanai yang dikelola Ophir Energy Ltd. Di samping itu, potensi pelanggan listrik dari pembangkit ini pun cukup menjanjikan.

“Selain itu, tidak dibutuhkan pipa tambahan dalam pasok gas ke PLTMG Bangkanai, sehingga tarifnya terbilang murah. Bisa dibilang PLTMG Bangkanai adalah contoh pengembangan PLTG well head,” katanya.

Makanya, ia berkesimpulan bahwa pengembangan PLTG well head masih belum memiliki tingkat kemajuan yang signifikan, meski aturannya sudah dirilis awal tahun lalu. Sekadar informasi, aturan mengenai PLTG well head dimasukkan ke dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2017. “Iya, belum ada (update),” pungkasnya.

Sebagai informasi, pembangkit listrik tenaga gas akan mengambil porsi 26,7 persen dari bauran energi (energy mix) di tahun 2026 sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017 hingga 2026 mendatang.

Oleh karenanya, akan ada tambahan PLTG dan PLTMG sebesar 5.600 MW, serta Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) sebesar 18.800 GW dalam jangka waktu 10 tahun ke depan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER