Jakarta, CNN Indonesia -- Kelompok industri restoran menggugat Dewan Kesehatan New York. Gugatan tersebut dilakukan agar Dewan Kesehatan New York menghentikan aturan baru yang mengharuskan banyak rantai restoran membuat peringatan tinggi natrium pada item menu mereka, seperti dilaporkan oleh Reuters.
Asosiasi Restoran Nasional mengatakan, Kamis kemarin, Dewan Kesehatan secara tidak adil membebani para pemilik restoran dan merebut kekuasaan Dewan Kota terpilih dengan memaksa restoran, di lebih dari 15 lokasi di seluruh negeri, memperingatkan pengunjung tentang kandungan garam.
Didukung oleh Walikota Bill de Blasio, aturan ini mengharuskan restoran untuk menampilkan simbol botol garam di dalam segitiga hitam sebagai peringatan di setiap item menu yang mengandung lebih dari 2300 miligram (0,08 ons) natrium, batas harian yang direkomendasikan banyak ahli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan tersebut mulai berlaku pada Selasa pekan ini sebagai upaya membantu menurunkan tekanan darah dan mengurangi risiko serangan jantung dan stroke. Ini juga berlaku untuk restoran di bioskop dan stadion olahraga. Restoran yang melanggar akan didenda US$200 atau sekitar Rp 2,7 juta, berlaku mulai 1 Maret 2016.
Sebelumnya, kelompok restoran dianggap gagal dalam mengekang penjualan minuman manis yang lebih besar dari 473 mililiter. “Regulasi ini, seperti Pelarangan Soda sebelumnya, benar-benar sewenang-wenang dalam ruang lingkup, jangkauan, dan aplikasi,” kata kelompok industri restoran tersebut.
“Dengan Mandat Sodium ini, dewan memerintahkan informasi yang tidak cukup akurat dan kontroversial tentang sodium dalam beberapa item makanan tertentu. Hal ini bisa menyebabkan konsekuensi negatif daripada membantu konsumen dan mengurangi risiko kesehatan masyarakat.”
Namun, Nick Poulucci, juru bicara departemen hukum kota mengatakan, “Kami yakin bahwa Dewan Kesehatan memiliki kewenangan untuk memberlakukan aturan ini. Kami akan meninjau klaim tertentu setelah kami menerima gugatan.”
Asosiasi Restoran Nasional menyatakan diri mereka sebagai asosiasi perdagangan pelayanan makanan terbesar di dunia, yang beranggotakan lebih dari 500 ribu restoran.
(win/win)