Tertular Corona saat Ski, Turis Gugat Kota di Austria Rp1,7 M

CNN Indonesia
Jumat, 25 Sep 2020 10:15 WIB
Evakuasi di bus yang penuh sesak membuat penularan virus corona merajalela di antara pengunjung sebuah resor ski di Austria.
Pemandangan resor ski di Ischgl, Austria. (iStockphoto/Dreamer4787)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan pengawas konsumen mengatakan pada Rabu (23/9) bahwa pihaknya sedang mencari ganti rugi ratusan ribu euro dari negara bagian Austria atas penularan virus corona di resor ski.

Kepala asosiasi perlindungan konsumen VSV, Peter Kolba, mengatakan pada konferensi pers bahwa beberapa tuntutan hukum perdata telah diajukan di pengadilan Wina atas wabah tersebut, termasuk satu di resor Ischgl yang sekarang ramai diperbincangkan.

Kolba mengatakan lebih dari 6.000 turis dari 45 negara, termasuk Jerman, Inggris dan Amerika Serikat, telah menghubungi asosiasi tersebut untuk melaporkan telah terinfeksi di resor ski di barat Austria.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setidaknya 32 turis yang mengunjungi resor ski di Austria itu telah meninggal, menurut Kolba.

VSV menuduh para pejabat gagal menginformasikan kepada publik tentang wabah tersebut secara dini.

Otoritas Islandia mengatakan pada 5 Maret mereka memperkirakan bahwa Ischgl adalah area berisiko, setelah pemain ski kembali dari sana dengan infeksi virus corona.

Lalu pada 7 Maret seorang pelayan di sebuah bar menjadi orang pertama di Ischgl sendiri yang dites positif virus corona.

Namun, musim ski terus berlanjut di sana selama beberapa hari.

Lembah itu bahkan tidak dikarantina sampai 13 Maret, dan Kolba mengatakan evakuasi turis yang tergesa-gesa di atas bus yang penuh sesak menyebabkan infeksi semakin lebih lanjut.

Turis yang dievakuasi menggambarkan duduk di samping orang lain yang bersin dan batuk.

"Kanselir (Sebastian) Kurz adalah orang yang memperkenalkan semua kekacauan ini," kata Kolba, seraya mengatakan bahwa pengumuman karantina pemerintah yang tiba-tiba tidak memberikan waktu yang cukup bagi otoritas lokal untuk mengelola evakuasi dengan lebih baik.

Satu kasus yang diajukan oleh VSV menyangkut seorang warga negara Austria berusia 72 tahun yang diduga tertular virus di salah satu bus evakuasi dan kemudian meninggal.

Kasus lain melibatkan seorang turis Jerman yang dirawat di ruang intensif.

Dalam kedua kasus tersebut, penggugat meminta ganti rugi 100 ribu euro (sekitar Rp1,7 miliar).

"Ini baru yang pertama, tapi kami juga akan mengajukan tuntutan hukum lainnya," kata Kolba.

VSV juga telah mengajukan pengaduan hukum di Tyrol, wilayah di mana wabah itu terjadi, tetapi mengatakan bahwa jaksa penuntut di sana belum menyelidiki secara menyeluruh.

(afp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER