Membandingkan Aturan Karantina di Indonesia dan 7 Negara Lain

CNN Indonesia
Kamis, 07 Okt 2021 12:38 WIB
Berikut penjelasan singkat mengenai aturan karantina pelancong asing, baik di Thailand, Jepang, Korea Selatan, sampai Australia.
Ilustrasi petugas hotel menyiapkan kamar untuk tamu selama pandemi virus Corona. (Dok. Kemenparekraf)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tes negatif Covid-19, status vaksin dan karantina saat kedatangan bisa jadi aturan baru yang menyertai paspor dan visa saat melancong ke luar negeri.

Tiga hal tersebut tentu saja membuat dana pelesir menjadi lebih mahal, namun semuanya harus dilakukan demi kebaikan bersama, mengingat lonjakan kasus penularan dan kematian akibat virus corona menjadi alasan gerbang pariwisata ditutup lagi.

Karantina saat kedatangan dinilai menjadi hal yang paling memberatkan. Dalam polling singkat untuk pembaca CNNIndonesia.com pada tahun lalu, sebanyak 53 persen peserta dari total 687 suara yang masuk mengatakan kalau mereka jadi menahan diri untuk berwisata karena aturan yang diperketat. Dana karantina menjadi salah satu pertimbangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Urusan dana memang subjektif, tergantung kondisi kantong masing-masing. Beberapa hari yang lalu CNNIndonesia.com telah mewawancarai dua warga negara asing (WNA) mengenai kabar pembukaan Bali, dan mereka dengan senada mengatakan kalau aturan karantina delapan hari di Pulau Dewata harus dibuat sejelas mungkin, sehingga tak ada unsur "pemalakan" di lapangan. Apalagi banyak wisman yang datang ke Bali sebagai pekerja digital nomad (pekerja lepasan dengan kantor jarak jauh), yang notabene tak disponsori perusahaan besar.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa, dalam berita yang diterbitkan Kamis (7/10), menjelaskan bahwa aturan karantina bagi wisman bertujuan untuk menekan kasus penularan setelah gerbang pariwisata dibuka lagi.

Ia lanjut mengatakan bahwa bukan tidak mungkin kalau durasi karantina bagi wisman akan dipersingkat, dengan catatan jika kasus Covid-19 turun. Oleh sebab itu, ia meminta pelaku usaha wisata tak euforia dan tak mengabaikan protokol kesehatan pencegahan virus corona.

Sejak rencana pembukaan Bali untuk lima negara - Korea Selatan, China, Jepang, Uni Emirat Arab seperti Abu Dhabi dan Dubai, serta New Zealand - diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada Senin (4/10), hingga saat ini belum ada pengumuman lebih lanjut mengenai aturan karantina tersebut, seperti lokasi hotel, biaya, hingga aturan berkunjung ke destinasi lain usai karantina di Pulau Dewata.

Secara umum, pelancong asing yang datang ke Indonesia wajib karantina selama delapan hari di hotel yang telah ditunjuk pemerintah. Mereka harus berdiam di kamar dengan biaya yang dirogoh dari koceknya sendiri.

Namun karena minim transparansi informasi, aturan ini sering diakali oleh orang yang mencari keuntungan pribadi.

Beberapa bulan yang lalu sempat ramai berita mengenai pelancong asing yang merasa dipalak saat menjalani karantina di salah satu hotel.

Jika dibandingkan dengan Thailand, Negara Gajah Putih ini punya start lebih awal dalam urusan aturan karantina. Sama seperti Indonesia, industri pariwisata negara ini juga mati suri selama pandemi.

Pemerintah Thailand bisa dibilang terlihat lebih kreatif dalam menggodok aturan karantina. Salah satunya dengan program sandbox (kotak pasir) yang diumumkan pada Juli 2021, di mana wisman bisa karantina sembari keliling di pulau wisata.

Wisman perlu menyiapkan dokumen khusus dan dana lebih untuk mengikuti program ini. Cukup banyak yang antusias, tercatat ada 41 ribu wisman yang mendaftar di tiga bulan pertama, meski masih jauh dari ekspektasi pemerintah sebanyak 100 ribu.

Berikut sederet aturan karantina di negara-negara Asia dan sekitarnya. Yang patut diberi acungan jempol, informasi soal aturan kedatangan wisman atau pelancong asing di negara-negara ini dapat dengan mudah ditemukan di situs resmi pemerintahannya:

1. Thailand

Thailand menjadikan Phuket dan Ko Samui sebagai destinasi karantina wisman. Dari luar negeri, mereka harus langsung mendarat di bandara dua destinasi itu, bukan Bangkok.

Di pulau-pulau wisata ini, wisman harus karantina selama 14 hari di hotel yang ditentukan pemerintah dan dengan biaya sendiri.

Dokumen vaksin, dokumen dari pemerintah Thailand, tes Covid-19, dan asuransi virus corona minimal sebesar US$100,000, wajib disertakan.

Jika saat kedatangan hasil tesnya negatif, wisman bebas berkeliling pulau. Menjadi "pulau karantina" mungkin dianggap menyeramkan, tapi roda perekonomian wisata lokal mulai terbantu dengan kedatangan mereka.

Di hari terakhir karantina, wisman akan dites ulang. Kalau hasilnya negatif, mereka baru boleh keluar pulau dan keliling Thailand.

Mengutip REUTERS pada Rabu (6/10), pemerintah Thailand berencana memotong durasi karantina wisman yang telah vaksin menjadi tujuh hari. Semua negara juga kini boleh mengikuti program sand box.

Informasi lebih lanjut mengenai syarat kunjungan ke Thailand bisa diketahui melalui link ini.

2. Jepang

Jepang juga punya durasi karantina selama 14 hari, dengan tes Covid-19 saat kedatangan dan selesai karantina.

Pelancong asing wajib karantina di hotel yang telah ditentukan pemerintah, dengan biaya sendiri. Namun, banyak netizen yang membagikan pengalaman berkesannya saat karantina di hotel Jepang. Urusan makanan dan kenyamanan menjadi dua hal positif yang disoroti.

Meski demikian, Jepang baru membuka perbatasannya untuk beberapa negara. Hingga Kamis (7/10), pelancong dari Indonesia masih dilarang masuk.

Objek wisata juga belum banyak yang dibuka, sehingga aturan ini lebih ditujukan kepada pebisnis, penduduk, atau pelajar.

Dan mengutip Japan Times pada September 2021, pemerintah Jepang berencana untuk mempersingkat durasi karantina, dari 14 hari menjadi 10 hari, dengan catatan pelancong asing telah vaksin.

Informasi lebih lanjut mengenai syarat masuk Jepang bisa diketahui melalui link ini dan link ini.

Artikel ini masih berlanjut ke halaman berikutnya...

Membandingkan Aturan Karantina di Indonesia dan 7 Negara Lain

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER