Sebanyak 913 koin tersebut tercetak berasal dari 1847 hingga 1915. Tumpukan koin tersebut ditemukan sebelum Natal lalu di Shropshire, Inggris tengah.
Temuan tersebut juga disebut sebagai harta karun terbesar yang ditemukan di Inggris.
Sedangkan pada Kamis (20/4), pihak berwenang memastikan bahwa temuan tersebut sebagai harta karun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martin Rickhouse, teknisi 61 tahun tersebut menemukan kunci nada piano tersebut terasa kaku. Ia kemudian mencopot tuts tersebut dan menemukan koin tersebut berada di dalamnya.'
Koin-koin itu disebutkan berada dalam sebuah bungkusan kain dan dompet kulit.
The British Museum yang ditugaskan menilai harta karun tersebut menulis dalam pernyataannya bahwa tumpukan koin itu telah dikumpulkan selama beberapa dekade dan tersimpan di dalam piano sejak akhir 1920-an.
Pihak museum percaya hal ini mungkin sebagai tindakan pada masa Depresi Besar yang mulai terjadi pada 1929. Selain itu dugaan lainnya adalah koin itu dikumpulkan sebagai antisipasi Perang Dunia 2.
"Kami tidak yakin akan nilai koin-koin tersebut, namun saya menduga ini ratusan ribu poundsterling," kata Peter Reavill, perwakilan the British Museum.
Sejumlah media lokal mecoba memperkirakan nilai koin tersebut. Dan koin-koin itu bernilai antara 300-500 ribu poundsterling atau Rp5,1-8,5 miliar.
Sejak ditemukan di balik tuts piano, pihak berwenang sudah mencoba mencari tahu pemilik asli dari tumpukan koin tersebut.
Sedikitnya 40 pihak mengklaim sebagai pemilik dari harta karun tersebut namun tidak ditemukan bukti yang memuaskan.
Undang-undang Harta Karun di Inggris menyebutkan Komite Penilai Harta Karus akan memutuskan nilai harta tersebut dan jumlah yang diberikan kepada siapa pun yang berhak atas temuan ini.
Pasangan yang mendonasikan piano kepada sekolah dan pemilik piano lebih dari 30 tahun lalu tidak termasuk sebagai pihak yang berhak menerima pembagian harta.