Ardhito Pramono dan Gofar Hilman buka suara setelah menuai kritik karena mengunggah video yang dianggap mempromosikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker).
Melalui serangkaian kicauan di Twitter pada Jumat (14/8), Ardhito mengakui bahwa ia memang mendapatkan bayaran untuk mengampanyekan tanda pagar #IndonesiaButuhKerja.
"Betul bahwa saya menerima brief untuk ikut dalam kampanye tagar #IndonesiaButuhKerja & menerima bayaran. Seperti kerja sama saya dengan sebuah brand. Namun, dalam brief yang saya terima dari publicist saya, tidak ada keterangan tentang Omnibus Law," tulis Ardhito.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku sudah bertanya kepada publisisnya mengenai ada atau tidaknya kepentingan politik tertentu di balik kampanye tagar tersebut.
"Jawaban publicist saya; Tidak. Tujuannya hanya membuat tenang di tengah pandemi karena akan adanya lapangan pekerjaan nantinya. Saya diminta membuat tulisan sesuai dengan harapan saya," kata Ardhito.
Melanjutkan pernyataannya, Ardhito menulis, "Saya juga bertanya, apakah ada hubungan dengan omnibus law? Jawabannya, tidak ada."
Ardhito mengakui bahwa sebagai musisi, ia tak paham politik dan tidak mengikuti isu-isu mengenai RUU Omnibus Law sehingga bisa digiring ke arah yang kurang ia mengerti.
"Atas ketidaktahuan & seakan seperti nirempati pada mereka yang sedang memperjuangkan penolakan terhadap RUU ini, saya mohon maaf. Ke depan, saya akan berusaha lebih berhati-hati dan peduli," tulisnya.
Ia kemudian menutup pernyataannya dengan menulis, "Atas permintaan maaf ini, hari ini saya sudah meminta publisis saya untuk mengembalikan pembayaran yang saya terima dari memposting tagar #IndonesiaButuhKerja."
Sehari sebelum Ardhito, Gofar Hilman juga memberikan klarifikasi serupa melalui utas di akun Twitter pribadinya. Gofar menyatakan bahwa awalnya, ia mendapatkan tawaran untuk membuat video mengenai kreatifitas di rumah dan cara kreatif bertahan di masa PSBB.
"Dari deck presentasi dan brief yang gue dapet, tidak ada disebutkan mengenai RUU apa pun. Dan apa yang gue sampaikan melalui video dan tulisan, tidak ada pernyataan bahwa gue mendukung ataupun mengecilkan salah satu pihak tertentu," tulis Gofar.
Gofar langsung menutup utas itu dengan menuliskan, "Kesalahan dari gue dan tim, kita tidak melakukan riset yang lebih dalam lagi sebelum dan sesudah menerima pekerjaan. Melalui tulisan ini, gue secara pribadi minta maaf, dan ke depannya gue dan tim akan lebih berhati-hati ketika menerima pekerjaan."
Gofar dan Ardhito mengutarakan permintaan maaf ini setelah warganet menyoroti sederet pesohor yang tiba-tiba mengunggah video mengenai pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
Dalam unggahannya, artis-artis itu meminta masyarakat mendukung RUU Ciptaker yang merupakan solusi dari pemerintah untuk masalah ketenagakerjaan.
Mereka juga berpandangan aturan hukum ini bisa mempermudah aliran investasi yang dibutuhkan untuk membuka banyak lapangan kerja baru bagi masyarakat, khususnya di tengah pandemi.
Rentetan video ini memicu dugaan warganet bahwa pemerintah membayar influencer untuk mempromosikan Omnibus Law yang banyak dikritik.
Namun, pemerintah membantah rumor tersebut. Anggota Komite Investasi Bidang Komunikasi dan Informasi BKPM, Rizal Calvary, mengklaim tidak ada kerja sama dengan artis.
"Kalau pun mereka (artis) mau jadi influencer secara sukarela, malah bagus," katanya kepada CNNIndonesia.com.
(has/asa)