Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin mengatakan bahwa jumlah penonton bioskop di Indonesia masih di bawah 10 persen pada akhir pekan pertama setelah kembali beroperasi.
"Di bawah standar (jumlah pengunjung sampe akhir pekan lalu) masih di bawah sepuluh persen," ujar Djonny Syafruddin kepada CNNIndonesia.com pada Senin (20/9).
Djonny menyebut sejak Kamis (16/9) hingga Minggu (19/9), jumlah kedatangan pengunjung ke bioskop bisa dihitung dengan jari. Ia menilai hal tersebut disebabkan beberapa faktor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, pengunjung bioskop terutama di luar Jakarta sulit masuk karena tak bisa mengakses PeduliLindungi, di antaranya karena tak punya telepon genggam (handphone/HP) atau spesifikasi HP terlalu lama.
Kedua, ketersediaan film-film di bioskop terutama di daerah masih terbatas. Djonny mengatakan penonton di daerah cenderung tertarik menonton film lokal dibandingkan film asing karena alasan kenyamanan.
"Sementara ini film lokal yang banyak disukai (penonton) di daerah, filmnya tidak masuk (ke bioskop), mereka malas menonton film barat karena harus baca terjemahan di layar," ujar Djonny.
Tak hanya di daerah, Djonny menyebut kondisi itu terjadi di seluruh jaringan bioskop di Indonesia termasuk di kota besar, seperti Jakarta.
Gambaran bioskop masih sepi di akhir pekan pertama usai buka lagi di halaman selanjutnya...
Sepinya penonton di bioskop juga jelas terlihat di salah satu bioskop yang terletak dalam mal di Jakarta Selatan. Ramainya bioskop di akhir pekan sama sekali tak terlihat pada Minggu (19/9).
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, hanya beberapa orang yang tampak duduk di sekitar lobi bioskop sambil menunggu film mereka diputar. Jumlahnya pun masih bisa dihitung dengan jari.
Hanya satu orang yang berjaga di bagian resepsionis seolah menyambut penonton. Kini, penonton juga tak lagi 'disambut' dengan aroma popcorn.
BIOSKOP INDONESIA BUKA LAGI |
Hal tersebut dikarenakan larangan mengonsumsi apapun di bioskop dan studio selama pandemi demi meredam penyebaran virus corona. Sehingga, pihak bioskop pun tidak menjual minuman dan makanan, termasuk popcorn.
Sari menjadi salah satu orang yang kembali ke bioskop kala itu. Ia yang mengaku memberanikan diri itu datang sendiri untuk menonton film Black Widow ketika bioskop kembali beroperasi.
"Iya [was-was juga], tapi seneng juga sih, karena saya suka nonton. Nanti mau nonton Black Widow. Udah lama banget nunggunya, ditunda-tunda terus," ujar Sari.
Selain Sari, beberapa pengunjung lain, seperti Ade, juga mengaku baru pertama kali datang ke bioskop ketika dibuka kembali. Ia berharap pembukaan kali ini berjalan aman terlebih dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Sejauh ini masih aman ya karena dengan aplikasi apa itu (PeduliLindungi) bisa dibilang pengawasannya cukup ketat ya dari mulai masuk mal, pakai aplikasi, masuk ke sini (bioskop) juga harus check-in lagi, semoga aman sih," ujar Ade.
Sepinya pengunjung di lobi seolah merepresentasikan sedikitnya penonton dalam studio. Satu orang berjaga di depan pintu studio dan menyobek tiket penonton.
Begitu masuk, penonton langsung disambut dengan kursi-kursi kosong dan yang diberi tanda silang sebagai upaya jaga jarak sosial. Hanya sembilan orang dalam studio yang memutar The Suicide Squad, salah satu film terbaru DC dan yang sesungguhnya amat dinanti tahun ini.
Sesuai instruksi pemerintah pada Senin (13/9) lalu, bioskop di kota dengan PPKM level 3 dan 2 dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Beberapa syarat harus dipenuhi pengunjung untuk bisa masuk dan menonton film di bioskop, seperti menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Syarat berikutnya adalah pengujung telah divaksinasi sebanyak dua kali. Rekam jejak vaksinasi pengunjung bisa diketahui melalui aplikasi PeduliLindungi, seperti ketika mengunjungi mall atau pusat perbelanjaan.
Syarat selanjutnya pengunjung minimal berusia 12 tahun ke atas. Menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan jaga jarak juga menjadi syarat mutlak masuk bioskop.
Semua syarat tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.