Pengamat: Aksi Sinetron Tiru Squid Game Merugikan Indonesia
CNN Indonesia
Selasa, 26 Okt 2021 16:50 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Pengamat budaya pop menilai aksi sinetron meniru produk asing seperti Squid Game sejatinya merugikan industri ekonomi kreatif Indonesia. (Arsip Netflix via Twitter @netflixkr)
Jakarta, CNN Indonesia --
Beberapa waktu terakhir, netizen menggunjing sebuah tayangan sinetron yang dianggap melakukan plagiat atau menjiplak serial populer asal Korea Selatan, Squid Game.
Dalam sinetron yang semula mengisahkan percintaan dan kehidupan anak SMP tersebut, sebuah pertandingan berisi sejumlah permainan ditampilkan dengan komposisi mirip dengan Squid Game.
Hal itu terlihat mulai dari keberadaan petugas pengawas permainan yang menggunakan topeng walau tak sama dengan yang ada di Squid Game, hingga pakaian peserta dengan gaya senada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sinetron itu pun menarik perhatian netizen. Sebagian besar mengkritik dan menuding telah menjiplak Squid Game. Sementara sisanya, mempertanyakan izin dan legalitas pihak rumah produksi sinetron tersebut membuat cerita mirip Squid Game.
Menurut pengamat perfilman dan budaya pop Hikmat Darmawan, aksi sinetron Indonesia meniru produk asing seperti Squid Game tersebut sejatinya merugikan industri ekonomi kreatif Indonesia.
"Produksi dengan meniru produk yang lebih laku, yang rugi bukan produk sananya [asing], bukan Squid Game. Tapi Indonesia," kata Hikmat Darmwan kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/10).
"Indonesia dirugikan sebagai sebuah industri. Ruginya secara kualitatif. Kualitatif maksudnya 'Segini aja nih tenaga kreatif kita. Meniru aja nih'," lanjutnya.
Hikmat menilai pihak produksi sinetron tersebut juga dirugikan karena tidak bisa meningkatkan kemampuan diri jika meniru karya lain. Selain itu, penonton juga akan dirugikan karena tidak memiliki banyak pilihan tontonan.
Menurut Hikmat, penyebab sinetron Indonesia kerap melakukan peniruan terhadap karya lain adalah karena kurangnya kreativitas. Sinetron Indonesia kerap mengabaikan kreativitas dengan mengambil jalan pintas demi mendapatkan rating yang tinggi.
"Sinetron itu masalahnya memang sebuah industri yang sangat tidak memberi ruang pada kreativitas. Pokoknya yang penting laku. Jalan pintas itu sering diambil," ujar Hikmat.
lanjut ke sebelah..
Hikmat menilai penjiplakan sudah sering terjadi di industri hiburan sejak dekade 1960-an. Namun saat ini penjiplakan sering mendapat sorotan karena penegakan Undang-Undang Hak Cipta yang semakin tegas.
Namun, Hikmat menilai penjiplakan sebuah karya juga harus dibuktikan secara ekonomi. Ia melihat seringkali pihak yang merasa karyanya ditiru justru tidak dirugikan secara ekonomi.
Hal tersebut juga berlaku dalam kasus sinetron yang dituding menjiplak Squid Game. Menurut Hikmat, pihak Squid Game maupun Netflix tidak dirugikan secara ekonomi.
"Apakah Squid Game pendapatannya berkurang karena ada yang meniru di Indonesia? Dugaan saya tidak. Itu semata karena dia [sinetron Indonesia] ingin menempel pada produk yang laku [Squid Game] untuk mengambil untung sendiri," ujar Hikmat.
Hal serupa juga disampaikan Praktisi Hukum Noviar Irianto. Menurutnya, pihak Squid Game tidak dirugikan dengan sinetron tersebut karena jangkauan penontonnya yang tidak luas.
"Saya rasa tidak ada kerugian [bagi Netflix]. Kalau dia [Squid Game] melihat platformnya cuman di Indonesia saja. Kemudian juga produksinya yang tidak totalitas," kata Noviar kepada CNNIndonesia.com, dalam kesempatan terpisah.
Menurut Noviar, terdapat dua hal yang terjadi dalam pelanggaran hak cipta dalam karya audio visual.
Pertama karya tersebut melebihi karya sebelumnya, namun hal itu dinilai sulit terjadi. Kedua, karya tersebut tidak bagus sehingga akan menguntungkan pihak yang memiliki ide dasar.
Noviar juga mengatakan tidak banyak pihak yang mengajukan gugatan pelanggaran hak cipta audio visual. Hal itu disebabkan karena pemilik cerita memikirkan perspektif bisnis.
"Jadi sebenarnya di praktik hukum, jarang ada yang melaporkan dugaan plagiat di luar karya tulis ilmiah. Sementara kalau film, mereka cenderung memikirkan perspektif bisnis meskipun sebenarnya bisa masuk ke Undang-Undang Hak Cipta," kata Noviar.
Jakarta, CNN Indonesia --
Beberapa waktu terakhir, netizen menggunjing sebuah tayangan sinetron yang dianggap melakukan plagiat atau menjiplak serial populer asal Korea Selatan, Squid Game.
Dalam sinetron yang semula mengisahkan percintaan dan kehidupan anak SMP tersebut, sebuah pertandingan berisi sejumlah permainan ditampilkan dengan komposisi mirip dengan Squid Game.
Hal itu terlihat mulai dari keberadaan petugas pengawas permainan yang menggunakan topeng walau tak sama dengan yang ada di Squid Game, hingga pakaian peserta dengan gaya senada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sinetron itu pun menarik perhatian netizen. Sebagian besar mengkritik dan menuding telah menjiplak Squid Game. Sementara sisanya, mempertanyakan izin dan legalitas pihak rumah produksi sinetron tersebut membuat cerita mirip Squid Game.
Menurut pengamat perfilman dan budaya pop Hikmat Darmawan, aksi sinetron Indonesia meniru produk asing seperti Squid Game tersebut sejatinya merugikan industri ekonomi kreatif Indonesia.
"Produksi dengan meniru produk yang lebih laku, yang rugi bukan produk sananya [asing], bukan Squid Game. Tapi Indonesia," kata Hikmat Darmwan kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/10).
"Indonesia dirugikan sebagai sebuah industri. Ruginya secara kualitatif. Kualitatif maksudnya 'Segini aja nih tenaga kreatif kita. Meniru aja nih'," lanjutnya.
Hikmat menilai pihak produksi sinetron tersebut juga dirugikan karena tidak bisa meningkatkan kemampuan diri jika meniru karya lain. Selain itu, penonton juga akan dirugikan karena tidak memiliki banyak pilihan tontonan.
Menurut Hikmat, penyebab sinetron Indonesia kerap melakukan peniruan terhadap karya lain adalah karena kurangnya kreativitas. Sinetron Indonesia kerap mengabaikan kreativitas dengan mengambil jalan pintas demi mendapatkan rating yang tinggi.
"Sinetron itu masalahnya memang sebuah industri yang sangat tidak memberi ruang pada kreativitas. Pokoknya yang penting laku. Jalan pintas itu sering diambil," ujar Hikmat.
lanjut ke sebelah..
Hanya Demi Untung Sendiri
Pengamat budaya pop menilai aksi sinetron meniru produk asing seperti Squid Game sejatinya merugikan industri ekonomi kreatif Indonesia. (Arsip Netflix via Twitter @netflixkr)
Hikmat menilai penjiplakan sudah sering terjadi di industri hiburan sejak dekade 1960-an. Namun saat ini penjiplakan sering mendapat sorotan karena penegakan Undang-Undang Hak Cipta yang semakin tegas.
Namun, Hikmat menilai penjiplakan sebuah karya juga harus dibuktikan secara ekonomi. Ia melihat seringkali pihak yang merasa karyanya ditiru justru tidak dirugikan secara ekonomi.
Hal tersebut juga berlaku dalam kasus sinetron yang dituding menjiplak Squid Game. Menurut Hikmat, pihak Squid Game maupun Netflix tidak dirugikan secara ekonomi.
"Apakah Squid Game pendapatannya berkurang karena ada yang meniru di Indonesia? Dugaan saya tidak. Itu semata karena dia [sinetron Indonesia] ingin menempel pada produk yang laku [Squid Game] untuk mengambil untung sendiri," ujar Hikmat.
Hal serupa juga disampaikan Praktisi Hukum Noviar Irianto. Menurutnya, pihak Squid Game tidak dirugikan dengan sinetron tersebut karena jangkauan penontonnya yang tidak luas.
"Saya rasa tidak ada kerugian [bagi Netflix]. Kalau dia [Squid Game] melihat platformnya cuman di Indonesia saja. Kemudian juga produksinya yang tidak totalitas," kata Noviar kepada CNNIndonesia.com, dalam kesempatan terpisah.
Menurut Noviar, terdapat dua hal yang terjadi dalam pelanggaran hak cipta dalam karya audio visual.
Pertama karya tersebut melebihi karya sebelumnya, namun hal itu dinilai sulit terjadi. Kedua, karya tersebut tidak bagus sehingga akan menguntungkan pihak yang memiliki ide dasar.
Noviar juga mengatakan tidak banyak pihak yang mengajukan gugatan pelanggaran hak cipta audio visual. Hal itu disebabkan karena pemilik cerita memikirkan perspektif bisnis.
"Jadi sebenarnya di praktik hukum, jarang ada yang melaporkan dugaan plagiat di luar karya tulis ilmiah. Sementara kalau film, mereka cenderung memikirkan perspektif bisnis meskipun sebenarnya bisa masuk ke Undang-Undang Hak Cipta," kata Noviar.