Hong Kong, CNN Indonesia -- Sumarti Ningsih, korban pembunuhan seorang bankir Inggris di Hong Kong pada pekan lalu ternyata sempat diminta pulang kembali ke Jakarta oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia.
Menurut pengakuan ayah korban, Ahmad Kaliman, selama bekerja sebagai pekerja domestik di Hong Kong Ningsih sempat berganti majikan hingga dua kali.
"Majikan pertama memecatnya dengan tidak jelas, katanya tidak bisa menggajinya," kata Ahmad ketika dihubungi CNN Indonesia, Selasa (4/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ahmad, Ningsih kemudian mendapat majikan lain. Namun, Ningsih tidak bekerja lama dengan majikan kedua tersebut.
"Majikan kedua suka dengannya (Ningsih) dan ada dugaan ingin memperkosa. Ningsih kemudian minta perlindungan kepada KJRI," kata Ahmad.
Ningsih kemudian meminta untuk tetap berada di Hong Kong hingga mendapat pekerjaan baru. Ningsih sempat singgah di Macau sebelum mendapat pekerjaan baru di sebuah restoran.
"Karena dia masih banyak hutang di Indonesia. Dia belum melunasi hutangnya di agen PRT sebanyak 6 bulan gaji," kata Ahmad.
Menurut Ahmad, Ningsih diijinjan untuk tetap berada di Hong Kong, namun harus melapor setiap bulan sekali ke KJRI.
Namun, pihak KJRI belum dapat memberikan konfirmasi terkait hal ini.
Ketika dihubungi CNN Indonesia, Wakil Konsulat Jenderal RI di Hong Kong Rafail Walangitan, menyatakan tidak bisa memberikan keterangan detail seputar rekam jejak pekerjaan Ningsih di Hong Kong.
"Kami harus mengecek data ketenagakerjaan kami," kata Rafail.
Rafail menekankan bahwa menurut peraturan Hong Kong, pemutusan hubungan kerja harus dilaporkan baik oleh majikan maupun pekerja domestik yang bersangkutan, karena kedua belah pihak masing-masing mempunyai kewajiban dan hak.
"Majikan mempunyai kewajiban membayarkan tiket pesawat untuk kepulangan si pekerja. Tapi tergantung si pekerja apakah mau pulang atau tidak," ujar Rafail.
Menurut Rafail, memang banyak pekerja domestik di Hong Kong yang telah di PHK dan memilih singgah ke Macau hingga mendapat pekerjaan baru.
"Bahkan ada yang memilih untuk overstay hingga bertahun-tahun, seperti korban yang kedua," ujar Rafail.
Korban kedua yang disebut Rafail adalah Seneng Mujiasih, 29 tahun, WNI asal Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, yang masuk ke Hong Kong pada tahun 2010 bekerja sebagai pekerja domestik.
Bersama Ningsih, Mujiasih ditemukan tewas di apartemen distrik Wan Chai, Hong Kong. Mujiasih ditemukan di ruang tamu dalam keadaan penuh darah, sementara Ningsih ditemukan tewas di dalam koper di balkon apartemen. Diduga keduanya dibunuh terpisah beberapa hari.
Rafail sendiri belum dapat mengkonfirmasi hubungan kedua korban, apakaah keduanya berteman seperti yang diberitakan.
"Mereka memang bertemu di Hong Kong, namun menurut dara dari imigrasi, Ningsih berada di Hong Kong dengan visa kunjungan, sedangkan Mujiasih sudah overstay hingga 3 tahun," kata Rafail.
Pelaku pembunuhan kedua WNI ini diduga adalah Rick Jutting, seorang bankir lulusan Universitas Cambridge, sebuah universitas terkemuka di Inggris, Sabtu pekan lalu.
Insiden ini mengejutkan warga Hong Kong, karena peristiwa kriminal yang menyangkut kaum kelas 'atas' sangat jarang terjadi di wilayah otonomi Tiongkok itu.